JATIMTIMES - Pedagang kaki lima (PKL) Pasar Pagi yang menempati lahan parkir belakang di Pasar Induk Among Tani Kota Batu resah. Pasalnya, mereka mendapatkan informasi kenaikan dua kali lipat biaya retribusi yang harus dibayar melalui surat pemberitahuan, Jumat (31/5/2024) pagi.
Retribusi yang semula Rp2.000 per pedagang berjualan, naik menjadi Rp4.000. Dalam keterangan pemberitahuan, kenaikan 100 persen retribusi itu disebutkan mulai berlaku 1 Juni 2024.
Baca Juga : Nama Baru, Hendy Setiono Berpeluang Maju Calon Wakil Wali Kota Surabaya
Puluhan perwakilan mereka akhirnya mendatangi gedung DPRD Kota Batu untuk mengadu ke Pj wali kota. Pertemuan singkat dengan Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai dengan puluhan perwakilan kelompok pedagang itu terjadi setelah rapat paripurna kemarin.
Pedagang mengadu dan berbicara langsung dengan Aries terkait keresahan mereka. Salah satunya agar kenaikan biaya retribusi ke Rp4.000 tidak diberlakukan.
"Kita dikasih tahu pagi tadi (kemarin) kalau retribusi naik jadi Rp4.000. Kita bingung karena hari ini pemberitahuan, sudah besok berlaku," keluh salah seorang perwakilan kelompok kepada Pj Wali Kota Aries, Jumat (31/5/2024).
Saat itu, Aries menghubungi Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Aries Setiawan melalui telepon untuk menunda pemberlakuan retribusi baru. Aries meminta agar dilakukan pertemuan sosialisasi lebih lanjut terlebih dahulu hingga tuntas dipahami pedagang.
Pedagang yang masih melakukan penyesuaian tempat baru juga mengadu masih ada kebutuhan fasilitas. Mereka yang berdagang pada malam hingga pagi hari meminta pengadaan tenda untuk mengantisipasi hujan meski menurut Aries belum memungkinkan, keluhan itu ditampung.
Wakil KSM yang juga pedagang Pasar Pagi M. Rokhim menjelaskan, PKL Pasar Pagi resah karena kenaikan dua kali lipat retribusi belum ada sosialisasi yang luas. Sehingga hal tersebut membuat pedagang kaget.
Baca Juga : Ancaman 15 Tahun Penjara Menunggu Pelaku Pelemparan Batu ke KA Pasundan
"Ketemu pak Pj akhirnya minta ditunda, karena retribusi itu ditarik setiap pedagang jualan. Sedangkan yang harus dibayar pedagang untuk keperluan lain juga banyak," ujar Rokhim.
Alhasil, kenaikan dirasa cukup memberatkan bagi pedagang yang penghasilan hariannya masih belum stabil karena penyesuaian. Rokhim merincikan, setiap pedagang juga ada keharusan membayar Rp2.000 untuk iuran sampah ke KSM Paguyuban, Rp6.000 untuk penataan lincak, lalu Rp2.000 untuk biaya kebersihan. "Jadi mungkin total Rp10 ribu," sebutnya.
Dengan beban iuran dan retribusi sedemikian rupa, pedagang berharap tidak ada kenaikan retribusi yang cukup memberatkan pedagang kecil. Rokhim menyampaikan bahwa PKL Pasar Pagi masih menyesuaikan tempat baru. Apalagi mereka yang paling terakhir dipindahkan dari tempat relokasi di Stadion Gelora Brantas.
"Harapannya pedagang ya tidak ada kenaikan lagi untuk retribusi. Kami juga masih penataan dan penyesuaian yang tidak cukup satu sampai dua minggu," imbuhnya.