free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sangkal Lakukan Pelanggaran, Anggota Panwascam Kota Malang ini Pasrah

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

26 - May - 2024, 03:47

Placeholder
Pelantikan Panwascam Kota Malang Sabtu (25/5/2024). (Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Seorang Anggota Panwascam Kota Malang Mochammad Masruri Bachrianto menyangkal bahwa ia telah melakukan sederet dugaan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu. 

Informasi yang didapat JatimTIMES, Masruri dilaporkan karena diduga telah melakukan penahanan honor salah satu stafnya. Ia dilaporkan saat sedang bertindak sebagai Ketua Panwascam Lowokwaru. Selain itu ia juga dilaporkan atas pemotongan uang perjalanan dinas. 

Baca Juga : 4 Rekomendasi Drama Korea Komedi yang Viral di Tahun 2024

Namun ternyata, hal tersebut ia sangkal. Ia mengaku bahwa penahanan uang perjalanan dinas itu telah melalui kesepakatan seluruh staf Panwascam Lowokwaru. 

"Setiap kali kita dapat, kita (staf) sepakat menahan dulu. Nanti kita bagikan kepada mereka (staf) yang memiliki kinerja serius dan padat bertugas. Jadi tidak benar adanya info pemotongan atau penahanan. Tapi hasil kesepakatan bersama semua staf," ujar Masruri.

Terkait hal itu, ia mengaku juga telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi oleh Bawaslu Kota Malang. Klarifikasi tersebut merupakan bagian dari tahapan tanggapan masyarakat (tangmas) sebelum pelantikan Panwascam untuk bertugas pada Pilkada Kota Malang 2024. 

Sabtu (25/5/2024), ia pun masih dapat melenggang dan kembali dilantik sebagai Panwascam bersama 14 orang Panwascam terpilih lainnya. Dirinya mengaku bahwa perihal uang perjalanan dinas yang dikeluhkan oleh stafnya, selama ini tidak pernah ia pegang. 

"Kami tidak pernah menerima atau memegangnya. Terakhir, sekiranya masalah ini menggelinding lebih serius lagi. Kami hanya bisa pasrah dan manut, apa yang ditetapkan atau diputuskan oleh Bawaslu. Kami siap menerima dengan tangan terbuka," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Malang M. Arifuddin mengaku baru menerima laporan tersebut kurang lebih sepekan yang lalu. Ia pun mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut. Namun tentunya tetap mengikuti proses atau prosedur, tahapan dan aturan yang ada. 

"Akan kami plenokan bersama empat pimpinan Komisioner Bawaslu Kota Malang lainnya. Sebelum kita mengambil keputusan secara kolektif kolegial. Pada prinsipnya kami mengatensi semua laporan masyarakat, termasuk dari internal Panwascam Lowokwaru," terang Arif.

Baca Juga : Bawaslu Situbondo Lantik 51 Panwascam Pilkada 2024

Meskipun laporannya sudah diterima sekitar sepekan yang lalu, menurutnya pelantikan Panwascam harus tetap dilaksanakan. Sebab jika tidak, malah akan mendatangkan teguran dari Bawaslu RI. 

"Kami mesti tetap menggelarnya, karena bagian dari tahapan yang harus dijalankannya. Jika tidak dilaksanakan tahapan tersebut, kita bakal kena semprit (sanksi) dari Bawaslu RI," ungkapnya.

Sedangkan sebelum memberikan sanksi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan, tentu laporan yang masih harus dapat dibuktikan. Sehingga masih butuh diklasifikasikan dan telaah lebih lanjut dengan komisioner Bawaslu lainnya.

"Kami akan memberikan jawabannya, kemungkinan sekitar sebulan dua bulan mendatang. Apakah nantinya sanksinya itu bersifat teguran, atau pemberhentian sementara. Kita masih menggodoknya bersama komisioner Bawaslu," pungkas Arif.


Topik

Peristiwa Panwascam bawaslu Kota Malang pemilu 2024



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni