free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Resmi, Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2025 Rp 55,4 Juta

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

06 - Jan - 2025, 20:20

Placeholder
Ilustrasi jamaah haji. (Foto dari Pixabay)

JATIMTIMES - Panitia kerja (panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag), menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79.

Hal itu disampaikan Ketua Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, dalam rapat dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, pada Senin (6/1/2025). “Berdasarkan BPIH pada penyelenggaraan haji 1446 H/ 2025 M sebesar Rp 89.410.258,79,” kata Wachid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Baca Juga : Kunjungan ke Tenda Pendidikan Bencana BPBD Jatim Capai 4.741 Orang, Setahun Naik 23,8 Persen

Ada pun biaya haji 2025 tersebut dibagi menjadi dua komposisi. Pertama, biaya yang dibebankan langsung ke jemaah (Bipih) sebesar Rp 55.431.750,70 atau sebesar 62 persen dari BPIH. Yang kedua, berasal dari nilai manfaat sebesar Rp 33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari BPIH.

"Alokasi biaya penyelenggaraan haji untuk di Arab Saudi dan di dalam negeri. Total nilai manfaat sebesar Rp 6.831.820.756.658,34," jelas Abdul Wachid.

Biaya BPIH ini dialokasikan untuk biaya penerbangan, akomodasi selama di Madinah dan Makkah, konsumsi hingga living cost.

Untuk pembayaran pelunasan bipih dibayar setelah dikurangi setoran awal dan besaran saldo nilai manfaat di virtual account serta dapat dicicil hingga batas akhir pelunasan.

Baca Juga : Persewangi Banyuwangi Menang Telak 4 – 0 Lawan PSSS Situbondo

Abdul Wachid pun menutup rapat tersebut dengan menanyakan pendapat para peserta rapat. "Demikian laporan Ketua Panja atas laporan pembahasan biaya haji tahun 1446 H/ 2025 M. Setuju? tanya Wachid kepada peserta rapat. “Setuju,” jawab peserta rapat.

Sebagai informasi tambahan, BPIH 1446 H/ 2025 M mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Di mana pada tahun 1445 H/ 2024 M, BPIH sebesar Rp 93,4 juta. Ada pun rincian BPIH yang ditanggung secara langsung oleh jemaah memiliki porsi 60 persen atau setara Rp 56 juta.


Topik

Peristiwa biaya haji bpih kemenag abdul wachid nasaruddin umar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa