JATIMTIMES - Sebanyak 51 panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan se Kabupaten Situbondo resmi diambil sumpah dan dilantik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo. Pelantikan di Hall Room Lotus itu dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Situbondo Ahmad Faridl Ma'ruf, Sabtu (25/4/2024)
Ahmad Faridl Ma'ruf menjelaskan jika 51 Panwascam tersebut tersebar di 17 kecamatan se Kabupaten Situbondo. "Jadi setiap kecamatan 3 Panwas yang bertugas, sehingga total di 17 kecamatan 51 orang," ujarnya.
Baca Juga : 5 Rekomendasi Makan Bakso Bakar di Malang, dari Legendaris hingga Kekinian
Ketua Banwaslu yang akrab disapa Faridl itu juga mengatakan, regulasi pelantikan ini sebenarnya sudah telat. Keterlambatan ini disebabkan karena Bawaslu Kabupaten Situbondo mengunggu regulasi dari Bawaslu Pusat.
"Kalau kita pelaksana undang-undang bukan pembuat regulasi. Sebenarnya, kita sudah harus mengawasi rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)," jelas Faridl.
Faridl juga berpesan kepada seluruh panwascam agar harus menjalankan tugas secara profesional dan independent serta penuh dengan tanggungjawab yang mengacu pada prinsip-prinsip pengawasan.
"Tugas terdekat bagi Panwaslu Kecamatan yang habis dilantik dan diambil sumpahnya mengawasi rekrutmen PPS dan mengawasi pelaksanaan Pantarlih," ujarnya.
Tak hanya itu yang disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, namun Ahmad Faridl Ma’ruf juga mengatakan bahwa, tugas Panwaslu Kecamatan ini akan melaksanakan pengawasan tahapan-tahapan Pemilu Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 sekarang ini.
Baca Juga : Di Tengah Perburuan Rekom, Fairouz Huda Tuai Dukungan untuk Pilkada Kota Malang
Hadir dalam pelantikan tersebut Bupati Situbondo Karna Suswandi didampingi Kepala Bakesbangpol Situbondo Buchori, serta seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) se Kabupaten Situbondo.
Saat dikonfirmasi, Bupati Situbondo Karna Suswandi ketika dimintai komentar sejumlah wartawan mengatakan, petugas Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Situbondo ini bisa melaksanakan tugas dengan baik dan bisa menjadi wasit pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
"Dengan menjadi wasit yang baik, maka pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 mendatang bisa berlangsung sukses, damai, aman dan tertib sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan keinginan kita bersama," jelas Bupati Karna Suwandi singkat.