JATIMTIMES - Ratusan pedagang Pasar Tumpah di Jalan Anggrek, Kota Blitar, melakukan aksi protes dengan mendatangi kantor DPRD Kota Blitar pada Selasa (14/05/2024) lalu. Mereka menyuarakan ketidakpuasan dan keberatan terhadap rencana relokasi pasar mereka ke lokasi baru di sebelah Timur Pasar Templek, Jalan Kacapiring.
Aksi ini menarik perhatian banyak pihak dan memicu pertemuan penting antara pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
Baca Juga : Tingkatkan Indeks SPBE, Pemkot Blitar Lakukan Asistensi dan Evaluasi hingga Studi Tiru ke Kota Mojokerto
Menanggapi protes ini, Komisi II DPRD Kota Blitar segera memanggil Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, Hakim Sisworo, beserta koordinator Pasar Templek untuk mengadakan rapat tertutup pada Selasa (21/05/2024).
Rapat tersebut bertujuan untuk membahas pendataan pedagang Pasar Tumpah dan mencari solusi atas permasalahan relokasi yang dihadapi.
Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, menjelaskan bahwa sebelum ada rencana relokasi, jumlah pedagang Pasar Tumpah di Jalan Anggrek hanya sebanyak 185 pedagang. Namun, setelah rencana tersebut diumumkan, jumlah pedagang meningkat menjadi 270 pedagang.
"Sebenarnya, Paguyuban Pasar Tumpah ini sudah diajak duduk bersama dengan Paguyuban Pasar Templek, dan disediakan space 185 tempat untuk dikelola sendiri. Tetapi nyatanya banyak keluhan yang disampaikan para pedagang Pasar Tumpah," kata Yohan Tri Waluyo pada Rabu (22/5/2024).
Yohan menambahkan bahwa Pasar Tumpah di sisi Timur Pasar Templek sudah menampung 329 pedagang dan sudah beroperasi dengan baik.
"Nah, ini yang harus kita carikan benang merahnya. Di satu sisi paguyuban sudah menyampaikan keluhannya, dan Disperindag juga sudah menyampaikan paparannya. Akhirnya, dalam rapat tadi kita carikan solusinya. Dan sudah ada tiga solusi yang nantinya akan kita tawarkan kepada paguyuban Pasar Tumpah," jelasnya.
Tiga solusi yang diusulkan adalah: pertama, menyediakan 80 space lapak kosong di sisi Timur Pasar Templek untuk pedagang yang belum mendapatkan tempat. "Ya ini monggo nanti, dari 80 lapak ini kira-kira mau apa tidak teman-teman yang belum berjualan," ujar Yohan.
Solusi kedua, paguyuban Pasar Tumpah pernah meminta agar mereka bisa menggunakan halaman Pasar Legi. Namun, hal ini bisa menimbulkan masalah baru karena di Pasar Legi sisi Barat terdapat 200 lapak yang hanya terpakai 30 – 40 lapak, sehingga ada 160 lapak yang kosong. "Kalau pedagang mau direlokasi ke Pasar Legi maka harus mau masuk ke dalam menempati lapak-lapak yang kosong," ujarnya.
Solusi ketiga adalah menawarkan eks Mastrip di Pasar Dimoro sebagai tempat berjualan. Lokasi ini sudah dipaving dan diperkirakan bisa menampung 250 pedagang. "Jadi monggo nanti tiga alternatif solusi ini akan kita sampaikan ke teman-teman pedagang Pasar Tumpah. Dan keputusan ada di mereka. Yang jelas kami dari Komisi II DPRD, Disperindag dan koordinator Pasar Templek sudah mencarikan solusi yang terbaik," pungkas Yohan.
Baca Juga : Periksa 26 Bus Pariwisata, Dishub Kota Blitar Temukan 12 Unit Tidak Laik Jalan
Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Disperindag Kota Blitar, Hakim Sisworo. Ia menegaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan karena prosesnya sudah berjalan dan sudah dibagi ke paguyuban sesuai jumlah pedagangnya.
"Tapi sekarang yang kita sikapi adalah solusinya. Dari Komisi II tadi ada tiga solusi. Kalau mau menempati Pasar Legi berarti berada di los yang paling Barat, itu kan kosong. Atau tadi ditawarkan di eks Mastrip di Pasar Dimoro. Ya itu solusinya," kata Hakim Sisworo.
Hakim juga menyampaikan bahwa ke depannya para pedagang akan diberikan Kartu Pedagang yang menunjukkan mereka sebagai pedagang resmi yang saat ini berjualan. "Itu nanti akan kita tata lagi," tegasnya.
Selain itu, Hakim menandaskan bahwa karena masih dalam tahap penyesuaian, maka perlu dilakukan penataan tempat, lalu lintas, maupun tempat parkir. "Yang kita jaga adalah agar tidak banyak ada tarikan ke pedagang. Ini yang terus kita evaluasi. Jadi kalau ada masukan, misalnya ada warga yang menarik dan sebagainya, akan kita evaluasi dan kita bina. Kalau tidak bisa dibina, ya kita berlakukan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Dengan adanya rapat dan solusi yang diusulkan, diharapkan polemik relokasi Pasar Tumpah ini bisa segera menemukan titik terang yang adil bagi semua pihak yang terlibat.