JATIMTIMES - Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan aturan ketat untuk pelaksanaan ibadah haji 2024. Peraturan baru ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan jamaah. Namun, dengan pengetatan ini, muncul pertanyaan mengenai nasib haji koboi dan badal haji?
Melansir YouTube Mas Awiee, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Arab Saudi menjelaskan jika pemerintah Arab Saudi tahun ini memperketat aturan jemaah haji non tasrih. Terutama untuk jemaah haji dari luar negeri maupun dari luar Kota Makkah.
Baca Juga : Menilik Aturan Pisah Harta dan Syarat Menikah di KUA Seperti yang Dilakukan Sandra Dewi dan Harvey Moeis
"Cara pengetatan pemerintah Arab Saudi dilakukan dengan memeriksa di perbatasan masuk Kota Makkah. Selain itu, ada aturan pengetatan lain, misalnya dengan denda hingga deportasi dan lain sebagainya," ungkap Mas Awiee, dikutip Sabtu (18/5).
Untuk diketahui, surat tasrih merupakan surat izin kolektif khusus bagi jamaah haji Indonesia. Sedangkan Haji Koboi dan Badal Haji adalah orang-orang yang melaksanakan haji tanpa tasrih. Hal ini biasanya terjadi lantaran harga tasrih haji yang mahal.
Menurut Mas Awiee, 2024, harga tasrih haji paling murah yakni 4.000 Riyal atau Rp 17juta. Sedangkan bujet haji badal biasanya seharga Rp 15 juta. "Karena harga yang mahal itulah, tak jarang WNI yang tinggal di Arab Saudi melaksanakan badal haji tanpa tasrih," ungkapnya.
Sebagai informasi, badal haji adalah pelaksanaan ibadah haji untuk orang yang meninggal dalam keadaan belum haji. Ibadah ini juga dapat dilaksanakan bagi orang yang secara fisik sudah tidak mampu melaksanakannya.
Sedangkan haji koboi adalah mengacu pada jemaah yang tak menggunakan visa haji untuk beribadah haji. Mereka datang dari Indonesia menggunakan visa ziarah. Awalnya mereka mendarat di Riyadh, lalu melanjutkan perjalanan ke Makkah ataupun Madinah baik lewat penerbangan domestik maupun jalur darat.
Lantas bagaimana nasih haji koboi dan badal haji setelah diperketat aturannya oleh Pemerintah Arab Saudi?
Baca Juga : Turun ke Jalan, Jurnalis Blitar Gelar Aksi Tolak Revisi UU Penyiaran
Mas Awiee menjelaskan jika badal haji dilakukan oleh WNI yang sudah tinggal di Makkah, entah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau mahasiswa, masih aman-aman saja. Namun bagi haji koboi yang datang dari luar Kota Makkah atau luar negeri cukup berbahaya.
"Kalau mukimin (WNI yang tinggal) di Makkah, mereka punya tempat tinggal, sehingga tidak mungkin ada penggerebekan. Apalagi pulang perginya ke rumah masing-masing. Saya kira masih aman. Namun bagi haji koboi tanpa tasrih yang berasal dari luar negeri atau luar kota Makkah dikhawatirkan digrebek di apartemen atau di hotel-hotelnya," ujar Mas Awiee.
Dia pun mengimbau agar WNI yang tinggal di Makkah hendak melaksanakan haji badal sebaiknya memakai bus yang bertasreh. Sebab saat 9 Dzulhijah nanti, tidak boleh ada kendaraan pribadi yang ke Mina. "Harganya mungkin sekitar 100 riyal untuk bus ke Mina," jelasnya.
Selain itu, bagi warga Indonesia yang memesan haji badal kepada WNI di Makkah, agar meminta video setiap pelaksanaan haji. Misalnya minta video saat di Mina dan lainnya. "Jangan cuma minta sertifikat ya, soalnya minta sertifikat saja itu meragukan," pungkas Mas Awiee.