free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Rencana Relokasi, Pedagang Pasar Gadang: Ya yang Gangggu Lalulintas Dipindah

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

06 - May - 2024, 01:42

Placeholder
Kondisi area di sekitar Pasar Gadang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang diminta untuk memastikan data pedagang yang akan direlokasi ke Terminal Hamid Rusdi. Sebab ternyata tak semua pedagang di Pasar Gadang aktivitasnya mengganggu lalu-lintas. 

Hal tersebut salah satunya disampaikan oleh seorang pedagang bahan pangan, H. Juhari. Menurutnya, tak semua pedagang di kawasan Pasar Gadang mengganggu aktivitas lalu-lintas karena beraktivitas di pinggir jalan. 

Baca Juga : Kota Malang Punya Rumah Aman bagi Korban Kekerasan di 2 Lokasi

"Memang kemarin itu (sempat mendengar kabar) sekitar 600 pedagang mau direlokasi ke (terminal) Hamid Rusdi. Apakah itu 600 pedagang itu termasuk dengan pedagang yang ada di dalam (pasar) atau bagaimana. Saya belum mengerti konsepnya," jelas Juhari, Minggu (5/5/2024). 

Terkait rencana relokasi tersebut, secara umum dirinya bersepakat. Hanya saja, jika alasan relokasi adalah gangguan lalu-lintas, maka yang harus direlokasi dan ditertibkan adalah pedagang yang berjualan langsung di pinggir jalan. 

"Kalau persoalan kemacetan, ya monggo yang menjadi alasan macetnya jalan itu yang direlokasi ke mana," imbuhnya. 

Dirinya meyakini bahwa pedagang yang selama ini berjualan di dalam area pasar, cenderung tak pernah dikeluhkan. Bahkan sampai mengganggu arus lalu-lintas. "Nah tapi kalau yang (pedagang) di dalam pasar itu kan aman-aman saja (tidak menyebabkan kemacetan). (pedagang) yang ilegal yang mengganggu kelancaran jalan itu," terang Juhari. 

Kondisi tersebut diperparah dengan beralihfungsinya lahan parkir menjadi lapak pedagang. Sebab, hal itu membuat kendaraan yang akan parkir harus bergeser ke jembatan. Atau, jika memaksa parkir di lokasi yang sama akan berdampak pada arus lalu-lintas karena menggunakan badan jalan.

"Tempat parkir, semuanya dibuat jualan. Tidak ada tempat parkir, akhirnya jembatan sebelah timur itu yang dibuat parkiran. Kan gak boleh sebenarnya di situ," jelas Juhari.

Baca Juga : Dewan Tak Ingin Relokasi Pedagang Pasar Gadang Jadi Rencana Asal-asalan

Sehingga, dirinya bersepakat jika Pemkot Malang mau merelokasi pedagang. Namun khusus bagi pedagang yang biasa berjualan di luar. Pantauan di lokasi, memang ada sejumlah pedagang yang berjualan di luar batas pasar. Yang dibatasi oleh pagar. 

"Jadi kalau memang pemerintah menginginkan pedagang (di luar pasar) yang direlokasi, ya monggo. Karena itu mengganggu kelancaran jalan. Memang bikin macet, perlu dibasmi memang (pedagang) yang ilegal itu.

Untuk mekanismenya, dirinya mengikuti apa yang akan dirancang oleh Pemkot Malang. Sebab selama ini, ia yang berjualan di Pasar Gadang sejak tahun 80 an mengaku telah patuh terhadap peraturan dan regulasi yang berlaku. 

"Karena selain mengganggu jalan, juga mengganggu orang-orang yang patuh hukum yang selama ini berjualan di dalam pasar. Karena kalau di dalam pasar, kan ada (retribusi) ke pemerintah. Nah kalau di luar kan cuman beli perorangan," pungkas Juhari.


Topik

Peristiwa relokasi pedagang pedagang pasar gadang terminal hamid rusdi pemkot malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana