free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dewan Tak Ingin Relokasi Pedagang Pasar Gadang Jadi Rencana Asal-asalan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

05 - May - 2024, 19:39

Placeholder
Kondisi Pasar Gadang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang berharap rencana relokasi pedagang di Pasar Gadang bukan rencana asal-asalan. Apalagi jika nantinya rencana itu malah menjadi sia-sia setelah dilaksanakan tanpa kajian yang matang. 

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi mengatakan, sebelum melakukan relokasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang harus melakukan pendataan. Sebab, rencananya, relokasi dilakukan bagi pedagang yang berjualan di badan jalan hingga terkesan mengganggu lalu-lintas. 

Baca Juga : Hasil Survei Pilkada Kota Malang: Eks Sekda Tertinggi, Disusul Heri Cahyono

"Kok sepertinya perlu kajian yang lebih mendalam ya karena pedagang yang mau direlokasi sebenarnya mereka punya lapak. Di belakang mereka jualan (di luar pembatas), itu kan ada pagar batas (area) pasar," ujar Arief, Minggu (5/5/2024). 

Menurut dia, jika relokasi itu jadi dilakukan, maka tak tertutup kemungkinan area yang sebenarnya dilarang jadi tempat berjualan akan kembali ditempati pedagang. Terlebih jika tempat relokasinya juga tidak sesuai dengan peruntukan pasar. 

"Artinya  pedagang ada kemungkinan balik lagi. Artinya harus dikaji lah, jangan sampai kerja dua kali dan muspro (sia-sia)," imbuh Arief. 

Di sisi lain, rencana relokasi sebagian pedagang di kawasan Pasar Induk Gadang (PIG) itu dimaksudkan untuk mengembalikan ruas jalan yang selama ini banyak digunakan berjualan. Bahkan tak jarang ada kendaraan truk yang sekaligus bongkar muat di pinggir jalan. 

Hal tersebut diperparah infrastruktur jalan yang masih ditemui banyak lubang di beberapa titik. Tentu kendaraan tak dapat melaju normal pada kondisi jalan dengan banyak lubang. Keluhan terbaru adalah ulah oknum yang membuang sampah di pinggir jalan. 

Kondisi jembatan Pasar Gadang dipenuhi sampah yang turut dimanfaatkan oleh pemulung.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

Pantauan di lokasi, area yang menjadi sasaran membuang sampah sejumlah oknum tersebut adalah di pinggir jalan sepanjang jembatan Pasar Gadang. Bahkan beberapa waktu lalu, sampah yang dibuang sampai menumpuk dan berjajar di sepanjang jembatan. 

Menurut Arief, jika ingin merelokasi, Pemkot Malang harus melakukan pendataan terlebih dahulu. Terlebih untuk memastikan apakah pedagang yang berjualan di luar pagar batas pasar memang tak memiliki lapak di dalam area pasar atau sebenarnya memiliki namun enggan menempati. 

"Coba didata dulu, mereka punya bedak (lapak) apa nggak. Nah kalau tidak punya, baru bisa direlokasi. Wong punya (lapak) saja melanggar, apalagi tidak punya tempat, sehingga berdagang di jalan," ucap Arief. 

Baca Juga : Air Kolam Renang Dewi Sri Layak Minum: Berasal Dari Sumber, Rutin Dikuras

Jika memang mereka tidak punya lapak di dalam area pasar, maka Pemkot Malang berwenang untuk mensterilkan area yang digunakan berjualan. Namun jika pedagang sebenarnya lapak di dalam pasar, harus mau diarahkan untuk berjualan di lapak yang dimiliki.

"Kalau memang tidak punya tempat di dalam, sudah ditertibkan saja. Mau direlokasi nggak jadi masalah. Tetapi saya kok perlu pendataan, apakah mereka pedagang yang nggak punya tempat. Kalau yang suda punya tempat suruh masuk kembali ke tempatnya. Entah itu kios, bedak atau los," kata Arief. 

Dirinya pun mengingatkan Pemkot Malang bahwa atas rencana tersebut, tentu perlu diantisipasi adanya gelombang penolakan. Namun dirinya menyarankan agar Pemkot Malang bisa bertindak dengan tegas. 

"Pasti ada (penolakan). Nggak perlu takut kalau ada penolakan. Masak pemerintah harus kalah dengan kesewenang-wenangan masyarakat. Ya tidak boleh. Jadi, relokasi jangan asal-asalan," pungkas Arief. 


Topik

Pemerintahan Pasar Gadang relokasi relokasi pedagang Pasar Gadang DPRD Kota Malang Pemkot Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy