JATIMTIMES- DPD Partai Golkar Kota Madiun menegaskan bahwa mereka tidak akan membuka penjaringan bakal calon wali kota untuk Pilkada 2024.
Keputusan ini sesuai dengan instruksi yang diterima dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) pada tanggal 19 April 2024.
Baca Juga : Tingkatkan Infrastruktur, Pemkab Blitar Maksimalkan Perbaikan 206 Ruas Jalan
"Instruksinya DPD Golkar kota-kabupaten dan provinsi dilarang melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah," ujar Ketua DPD Golkar Kota Madiun, Bagus Rizki Dinarwan, saat diwawancarai pada Rabu (1/5/2024).
Bagus menjelaskan bahwa Golkar Kota Madiun telah menyelesaikan tahapan penjaringan bakal calon wali kota dengan menyerahkan beberapa nama. Nama-nama tersebut berasal dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, agama, politik, dan bahkan nama Walikota yang masih menjabat pada September 2023, yaitu Maidi.
Setelah itu, dilakukan survei awal untuk mengetahui tingkat dukungan masyarakat terhadap calon-calon tersebut.
"Dari nama-nama yang diserahkan, kami melakukan survei awal dan mendapatkan beberapa nama yang muncul. Kemudian DPD Golkar diminta untuk berkomunikasi dengan beberapa nama yang muncul dari hasil survei awal tersebut," jelasnya.
Proses penjaringan ini diikuti dengan mekanisme survei awal yang bertujuan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat. Hal ini menjadi alasan utama mengapa DPP Golkar melarang penjaringan lebih lanjut. Selain itu, Golkar juga tidak menerapkan sistem mahar politik dalam proses penjaringan calon.
Baca Juga : Hardiknas 2024, Wabup Malang Apresiasi Seluruh Guru atas Upayanya Tingkatkan Indeks Prestasi Pendidikan
"Kami tidak bisa menutup mata terhadap fakta bahwa nama petahana (Maidi) mendapatkan dukungan yang cukup signifikan berdasarkan survei yang dilakukan," tambahnya.
Keputusan DPD Golkar Kota Madiun ini menjadi sorotan, terutama di tengah persiapan menuju Pilkada 2024. Meskipun demikian, Bagus menegaskan bahwa keputusan ini diambil sesuai dengan mekanisme internal partai dan untuk menjaga integritas serta proses demokratis dalam penjaringan calon wali kota.