JATIMTIMES - Belakangan ini heboh di media sosial oknum wali murid SD di Batu yang diduga menggondol uang paguyuban hingga jutaan rupiah. Unggahan itu ramai setelah diunggah oleh salah satu wali murid SD yang sama di Instagram.
Dalam Instagram @_ikirisky tampak dibagikan potret oknum wali murid SD di Batu yang diduga menggondol uang paguyuban. Akun tersebut meminta oknum wali murid agar segera mengembalikan uang tersebut untuk kebutuhan ujian akhir dan wisuda.
Baca Juga : Daftar Tarif Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran 2024
"Saya perwakilan dari wali murid kelas 6 di salah satu SD Negeri di Batu memohon itikad baik saudara Aran (inisial) untuk mengembalikan uang paguyuban sejumlah [Rp. 4.142.000,-] kepada kami selaku wali murid," jelas akun yang mengaku perwakilan orang tua siswa tersebut.
"Karena uang tersebut akan kami gunakan untuk keperluan ujian akhir dan wisuda kelas 6," imbuhnya.
Menurut penjelasan @_ikirisky, paguyuban wali murid telah sepakat memberi waktu kepada oknum untuk mengembalikan uang hingga akhir Mei 2024.
"Mohon izin saudara, kami selaku wali murid sudah bersepakat memberi waktu saudara Aran secepatnya sebelum anak-anak melakukan Ujian Akhir Sekolah yang akan dilaksanakan pada 13 Mei dan selambat-lambatnya pada akhir bulan Mei untuk mengembalikan uang sejumlah tersebut di atas kepada kami selaku wali murid," jelasnya.
Selain itu, akun _ikirisky juga menjelaskan bahwa seluruh wali murid kelas 6 telah berdiskusi dan sepakat untuk melaporkan oknum jika uang paguyuban tidak kunjung dikembalikan.
"Untuk diingat bahwa kami selaku wali murid kelas 6 di salah satu SD Negeri di Batu telah berdiskusi dan bersepakat bahwa jika tidak ada itikad baik dari saudara Aran, maka kami akan melaporkan saudara kepada pihak yang berwajib dengan pasal penggelapan uang yang tertera dalam Pasal 372-377 KUHP atau Pasal 486 UU 1/2023," ungkapnya.
Baca Juga : Viral Innova Pelat Dinas Ngebut Hampir Senggol Pengendara Motor di Malang
"Terima kasih atas pengertian dan tanggung jawab dari saudara. Ingat, Allah itu tidak tidur, hukuman di dunia ini mungkin saudara anggap ringan dan remeh, tetapi hukuman yang asli nanti ada di akhirat sana," imbuhnya.
Untuk diketahui, uang paguyuban wali murid tersebut telah digondol sejak kelas 1 hingga kelas 6 atau hampir 6 tahun lamanya. Awalnya, oknum wali murid yang menggondol uang paguyuban itu adalah bendahara paguyuban. Namun diduga tidak amanah hingga uangnya tak kunjung dikembalikan.
"Mohon maaf sekali jika ketikan saya menyakiti saudara, tetapi kami selaku wali murid lebih sakit hati dan tidak ikhlas jika uang yang anak-anak tabung sejak kelas 1 sampai terakhir saudara bawa tidak dikembalikan kepada anak-anak. Kami semua butuh kepastian saudara. Jika tidak ada jawaban atau pertanggungjawaban dari saudara sampai batas yang kami berikan kepada saudara, akan kami lacak keberadaan saudara dengan bantuan pihak berwajib. Terima kasih perhatiannya," tulis akun tersebut.
Sontak unggahan itu pun menuai beragam respons dari warganet. Hingga berita ini ditulis, postingan tersebut telah disukai dan dikomentari oleh belasan warganet. JatimTIMES juga telah mengonfirmasi ke pihak yang bersangkutan, namun belum mendapatkan respon.