JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan terhadap perusahaan atau badan usaha, terutama di sektor kesehatan di Kabupaten Blitar. Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk kunjungan ke apotik dan klinik untuk memeriksa kepatuhan terhadap BPJS Ketenagakerjaan dan perizinan.
Menurut Venina, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar, kegiatan ini adalah bentuk sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah kabupaten Blitar untuk meningkatkan kepatuhan perizinan dan program BPJS Ketenagakerjaan. "Tim Monitoring dan Evaluasi ini, yang terdiri dari BPJS Ketenagakerjaan, DPMPTSP, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, melakukan kunjungan langsung kepada badan usaha di bidang kesehatan seperti apotik dan klinik, untuk memastikan kepatuhan mereka terhadap perizinan dan program BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Baca Juga : Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal, Jokowi Ikut Salatkan Jenazah
Tim Monitoring dan Evaluasi ini rutin melakukan kunjungan ke 3 perusahaan klinik dan apotik setiap harinya, dengan tujuan memastikan bahwa semua badan usaha telah mendaftarkan diri pada program BPJS Ketenagakerjaan. "Melalui petugas Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Blitar yang turut serta dalam Tim ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman kepada perusahaan akan pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan. Kami mengunjungi perusahaan yang belum mendaftar atau yang baru sebagian mendaftar pada program," tambahnya.
Kepatuhan perusahaan terhadap program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja. Jika perusahaan tidak mendaftarkan pekerjanya pada program BPJS Ketenagakerjaan, hal ini bisa sangat merugikan bagi tenaga kerja. Ketika terjadi kecelakaan kerja atau kematian, mereka mungkin tidak bisa mendapatkan hak-hak mereka secara penuh karena upah yang dilaporkan oleh perusahaan tidak sesuai dengan yang diterima oleh pekerja.
"Kedepannya, kami berharap sinergi ini dapat berjalan dengan baik untuk meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja, terutama di Kabupaten Blitar," pungkas Venina.