free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Perumda Jasa Yasa Telusuri Keluhan Warga Bantur Dibentak Petugas Loket Saat ke Balekambang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

24 - Apr - 2024, 18:04

Placeholder
Para wisatawan saat berkunjung ke Pantai Balekambang. (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Direktur Usaha Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jasa Yasa Lazuardi Firdaus turut menanggapi kabar viral di media sosial (medsos). Salah satu warga yang mengaku berasal dari Kecamatan Bantur mengeluh mendapatkan perlakuan kurang mengenakkan ke medsos Facebook.

Saat dikonfirmasi Selasa (23/4/2024), Firdaus mengaku hingga kini pihaknya sedang menelusuri kebenaran kabar viral tersebut. "Terkait keluhan masyarakat, itu akan kami tindak lanjuti. Akan kami cari siapa oknum petugas yang berkata-kata kasar," tegasnya.

Baca Juga : Aliran Banjir Lahar Semeru Meningkat, Getarannya Hingga Lebih dari 1 Jam

Bilamana memang benar ditemukan ada oknum petugas dari Perumda Jasa Yasa yang berbuat kesalahan hingga kini viral di medsos, nantinya akan diberikan sanksi tegas. "Kami akan mencari kebenaran informasi di medsos itu, bila ada oknum dari Jasa Yasa yang tidak sopan kepada pengunjung, akan kami beri sanksi keras," ujarnya.

Sanksi yang akan diberikan nantinya, akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan dan latar belakang pelanggarannya. "Sanksinya bisa berupa pengurangan gaji, pengurangan tunjangan," ujarnya.

Dijelaskan Firdaus, sanksi tersebut tidak hanya berlaku bagi kabar yang kini viral di medsos. Melainkan juga berlaku bagi semua petugas maupun karyawan yang ada di Perumda Jasa Yasa.

"(Jika ada pelanggaran) nanti akan kita lihat berat tidaknya pelanggarannya tersebut, karena di Jasa Yasa sekarang punya Komite Etik. (Setiap pelanggaran) akan kita sidangkan ke Komite Etik. Sedangkan konsekuensi sanksi terberat, pecat," tegasnya.

Sekedar informasi, keluhan perlakuan kurang mengenakkan yang dialami warga yang mengaku berasal dari Kecamatan Bantur tersebut, disampaikan oleh akun facebook bernama Rini Arifin. Berikut postingannya yang disampaikan melalui grup facebook Wong Bantur:

"Kejadian wingi nok balekambang minggu tanggal 21, kronologi pas nok portal iku aku arep mlebu ngulon. Trs dicegat karo tukang portal ditakoni wong ngendi, aq jawab berkawok.. 
Jare tukang portal kene iki berkawok opo srigonco nek pingin gratis rono nok banyu meneng ojo rene, 
Karo mureng" Gk jelas ngomongke p.inung barang...  Lha iyo misale gk mureng" Ngono napo yo, 
Padahal bpk. Q biyen melok babat alas gawe dalan balekambang. 
Sepurane lurd ojok dibuly yo," tulis akun Rini Arifin.

Secara umum, keluhan yang dimaksud dalam postingan akun Rini Arifin tersebut menyatakan jika dirinya mendapatkan perlakuan kurang mengenakkan saat berkunjung ke Pantai Balekambang. 

Kronologi kejadian pada Minggu (21/4/2024) tersebut, bermula saat pemilik akun hendak berwisata ke Pantai Balekambang. Dia saat itu mengaku warga Kecamatan Bantur. Namun oleh petugas penjaga portal tiket masuk dilarang.

Belakangan diketahui, alasannya karena sang pemilik akun tinggal di desa yang berbeda dengan lokasi Pantai Balekambang, meskipun masih berada di wilayah pemerintah yang sama yakni Kecamatan Bantur. 

Sebenarnya, sang pemilik akun mengaku tidak keberatan dengan keputusan tersebut. Meskipun orang tuanya terlibat saat merintis wisata Pantai Balekambang. Namun yang dikeluhkan adalah cara mengingatkan oknum petugas penjaga tiket kepada dirinya, yang diakuinya dengan cara marah dan membentak.

Para wisatawan saat berkunjung ke Pantai Balekambang. (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

Menanggapi kejadian tersebut, Firdaus memastikan jika warga Kecamatan Bantur digratiskan berwisata ke Pantai Balekambang. 

"Di Balekambang sudah diumumkan, bahwa setiap warga Bantur memang di gratiskan. Tapi wajib menunjukkan KTP (Kartu Tanda Penduduk)," tuturnya.

Persyaratan menunjukkan KTP tersebut guna meminimalisir oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebab, selama ini ada saja oknum wisatawan yang mengaku warga Kecamatan Bantur, padahal bukan.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Pekerja Informal di Kecamatan Songgon Banyuwangi

"Satu KTP itu berlaku untuk satu orang. Tapi selama ini banyak kejadian orang Bantur satu mobil atau beberapa kendaraan sepeda motor, namun yang punya KTP cuma satu orang, yang lainnya tidak punya," keluhnya.

Sesuai kebijakan yang berlaku, mereka yang tidak bisa menunjukkan KTP warga Kecamatan Bantur maka diwajibkan membayar tiket masuk ke Pantai Balekambang. 

"Kebetulan saat ini di Balekambang oleh Jasa Yasa (pembelian tiket wisata) menggunakan  E-Ticketing. Kita melakukan penertiban, jadi yang tidak ber-KTP (warga Kecamatan Bantur) ya terpaksa harus membeli tiket," ujarnya.

Tarif berwisata ke Pantai Balekambang yang terpampang di loket pintu masuk. (Foto: For JatimTIMES)

Kebijakan menunjukkan KTP bagi warga Kecamatan Bantur tersebut, diakui Firdaus telah masif disosialisasikan. Termasuk terpampang pada papan tarif wisata di loket pembelian tiket Pantai Balekambang.

"Setiap warga Bantur gratis apabila bisa menunjukkan KTP, dan itu sudah tertulis, di pampang di pintu loket Balekambang," tuturnya.

Lantas bagaimana dengan warga Kecamatan Bantur yang belum bisa mengurus KTP karena masih di bawah umur? Firdaus mengaku akan tetap digratiskan. 

"Kalau anak di bawah umur, masih belum punya KTP tidak apa-apa (gratis berwisata ke Pantai Balekambang). Misalnya orang tua sama anaknya, boleh. Tapi biasanya kalau sudah pelajar SMP atau SMA, kan punya kartu pelajar, silahkan ditunjukkan kepada petugas," ujarnya.

Bukan tanpa alasan, disampaikan Firdaus, semua warga Kecamatan Bantur digratiskan lantaran dalam sejarahnya memang turut berjasa merintis wisata Pantai Balekambang. "Karena warga Bantur dianggap berjasa telah membantu babat alas (merintis) wisata Balekambang," pungkas Firdaus.


Topik

Peristiwa Balekambang Bantur Malang Perumda Jasa Yasa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri