free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Lebaran Usai, 38 ASN di Jombang Bolos di Hari Pertama Kerja

Penulis : Adi Rosul - Editor : A Yahya

16 - Apr - 2024, 18:00

Placeholder
ASN Pemkab Jombang saat apel hari pertama kerja. (Foto : Adi Rosul / JombangTimes)

JATIMTIMES - Sebanyak 38 aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Jombang bolos di hari pertama bekerja usai libur panjang Idul Fitri 1445 H. Bagi ASN yang tidak masuk tanpa alasan jelas akan diberikan sanksi oleh pimpinan.

Hari pertama kerja para ASN di lingkungan Pemkab Jombang ini dimulai dengan apel pagi yang dipimpin Pj Bupati Jombang Sugiat. Dimana sebelumnya mereka terlebih dulu mengisi absensi kehadiran kerja yang sudah disiapkan.

Baca Juga : Daftar Tarif Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran 2024

Para ASN tampak tertib mengikuti jalannya apel pagi itu. Walaupun begitu, ada saja beberapa oknum yang bermain gawai dan merokok di pinggir lapangan saat Pj Bupati Jombang menyampaikan amanat apel. Apel hari pertama kerja ini ditutup dengan halal bihalal seluruh ASN dan pejabat Forkopimda Jombang.

Sugiat mengungkapkan, ada 38 ASN yang bolos di hari pertama kerja usai cuti bersama lebaran ini. Itu diketahui dari daftar absensi pagi tadi.

"Ada 38 yang absen. Sebenarnya sudah diberi kesempatan untuk WFH, akan tetapi kemarin sudah kita putuskan jika Jombang ini bukan daerah pemudik. Maka yang keluar kota ada namun tidak banyak, tidak seperti di kota-kota besar seperti Jakarta," ucapnya saat diwawancarai wartawan, Selasa (16/04/2024).

Dikatakan Sugiat, pihaknya sudah memberikan kelonggaran bagi ASN yang masih belum bisa balik ke Jombang. Dengan catatan yang bersangkutan harus mengirim bukti keberadaan melalui share location dan memberikan keterangan yang bisa diterima.

Baca Juga : Cara Menjalankan Puasa Syawal Menurut Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili 

Namun, hingga pagi ini aturan tersebut tidak dilakukan. Sementara, terhadap 38 ASN yang bolos itu, ia telah menyiapkan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis.

"Teguran itu bermaksud agar tidak jadi preseden buruk atau seolah-olah kita membiarkan saja," pungkasnya.(*)


Topik

Pemerintahan Jombang Sugiat asn bolos



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

A Yahya