JATIMTIMES - Sebanyak 38 aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Jombang bolos di hari pertama bekerja usai libur panjang Idul Fitri 1445 H. Bagi ASN yang tidak masuk tanpa alasan jelas akan diberikan sanksi oleh pimpinan.
Hari pertama kerja para ASN di lingkungan Pemkab Jombang ini dimulai dengan apel pagi yang dipimpin Pj Bupati Jombang Sugiat. Dimana sebelumnya mereka terlebih dulu mengisi absensi kehadiran kerja yang sudah disiapkan.
Baca Juga : Daftar Tarif Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran 2024
Para ASN tampak tertib mengikuti jalannya apel pagi itu. Walaupun begitu, ada saja beberapa oknum yang bermain gawai dan merokok di pinggir lapangan saat Pj Bupati Jombang menyampaikan amanat apel. Apel hari pertama kerja ini ditutup dengan halal bihalal seluruh ASN dan pejabat Forkopimda Jombang.
Sugiat mengungkapkan, ada 38 ASN yang bolos di hari pertama kerja usai cuti bersama lebaran ini. Itu diketahui dari daftar absensi pagi tadi.
"Ada 38 yang absen. Sebenarnya sudah diberi kesempatan untuk WFH, akan tetapi kemarin sudah kita putuskan jika Jombang ini bukan daerah pemudik. Maka yang keluar kota ada namun tidak banyak, tidak seperti di kota-kota besar seperti Jakarta," ucapnya saat diwawancarai wartawan, Selasa (16/04/2024).
Dikatakan Sugiat, pihaknya sudah memberikan kelonggaran bagi ASN yang masih belum bisa balik ke Jombang. Dengan catatan yang bersangkutan harus mengirim bukti keberadaan melalui share location dan memberikan keterangan yang bisa diterima.
Baca Juga : Cara Menjalankan Puasa Syawal Menurut Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili
Namun, hingga pagi ini aturan tersebut tidak dilakukan. Sementara, terhadap 38 ASN yang bolos itu, ia telah menyiapkan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis.
"Teguran itu bermaksud agar tidak jadi preseden buruk atau seolah-olah kita membiarkan saja," pungkasnya.(*)