JATIMTIMES- Wakil Wali Kota Blitar, Tjutjuk Sunario, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 302 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam sebuah acara di Balai Kusumowcitro, Rabu (27/3/2024).
Acara tersebut menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Blitar. Namun, di tengah upaya tersebut, terungkap fakta bahwa kekurangan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi persoalan yang harus diatasi.
Baca Juga : Penataan Kota Lama Surabaya, Ini Rute yang Ditawarkan Pemkot bagi para Pelancong
Tjutjuk Sunario, Wakil Wali Kota Blitar, dengan tegas menyoroti kenyataan yang masih mengkhawatirkan terkait kebutuhan akan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Blitar. Meskipun baru saja terjadi penambahan 302 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik, Tjutjuk Sunario menegaskan bahwa kebutuhan tersebut masih belum terpenuhi sepenuhnya.
"Meskipun penambahan 302 PPPK merupakan langkah yang signifikan, namun di satu sisi ada banyak pegawai kita yang pensiun. Dan tidak mudah mengganti, karena perlu jenjang karier yang panjang juga," jelas Tjutjuk Sunario, Rabu (27/3/2024).
Tjutjuk menegaskan bahwa pihaknya akan maksimal dalam memanfaatkan tenaga PNS dan PPPK yang ada untuk menjaga kelancaran berbagai program pemerintah daerah.
“Kami akan maksimal dalam memanfaatkan tenaga yang ada untuk menjaga kelancaran berbagai program pemerintah daerah. Kami akan terus memberikan dukungan dan pembinaan kepada para pegawai, baik PPPK maupun ASN, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi terbaik dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kota Blitar untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas orang nomor dua di Kota Blitar.
Baca Juga : Tim CFCI UNICEF Terkesan dengan Komitmen Surabaya Menuju Kota Layak Anak Dunia
Selain itu, Tjutjuk juga mengungkapkan bahwa tahun ini terdapat kesempatan untuk mendapatkan tambahan pegawai melalui tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dijatah oleh pemerintah pusat sebanyak 297 orang. Hal ini menjadi harapan bagi Pemerintah Kota Blitar untuk mengatasi kekurangan pegawai ASN yang telah teridentifikasi.
“Tahun ini merupakan kesempatan bagi Pemerintah Kota Blitar untuk mendapatkan tambahan pegawai melalui tes CPNS yang dijatah oleh pemerintah pusat, dimana Kota Blitar dapat jatah sebanyak 297 orang. Hal ini menjadi harapan bagi kami untuk mengatasi kekurangan pegawai ASN yang telah teridentifikasi. Dengan adanya rekrutmen ini, kami optimis dapat memperkuat sumber daya manusia dalam menjalankan berbagai program dan layanan publik di Kota Blitar,” pungkas Tjutjuk.