JATIMTIMES - Meskipun upaya penyediaan akses kesehatan menjadi prioritas bagi Pemerintah Kota Blitar, keberadaan fasilitas Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Pustu) masih menunjukkan ketidakmerataan.
Data terbaru yang dirilis menunjukkan bahwa dari total 21 kelurahan di Kota Blitar, empat di antaranya masih belum memiliki Pustu. Hal ini mengindikasikan adanya tantangan dalam penyediaan layanan kesehatan yang merata di seluruh wilayah kota.
Baca Juga : Dipastikan Tak Dapat THR, Perangkat Desa di Kabupaten Blitar Tuntut Setara ASNĀ
Menurut Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (YanSDK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar, Syaiful Kusmulyanta, kendala utama dalam pembangunan Pustu adalah keterbatasan lahan dan minimnya anggaran yang tersedia.
"Dari total 21 kelurahan di kota, baru 17 yang telah memiliki Pustu. Sementara empat kelurahan lainnya, yakni Tlumpu, Kepanjenlor, Turi, dan Karang Tengah, masih belum dilengkapi dengan fasilitas kesehatan ini," ungkap Syaiful pada Senin (25/3/2024).
Fakta bahwa empat kelurahan tersebut masih belum memiliki Pustu menunjukkan bahwa upaya Pemerintah Kota Blitar dalam menyediakan akses kesehatan yang merata masih belum sepenuhnya terpenuhi. Meskipun mayoritas wilayah telah dilengkapi dengan Pustu, tetapi keberadaan empat kelurahan yang masih belum terjangkau oleh fasilitas kesehatan tersebut menimbulkan ketimpangan dalam akses terhadap layanan kesehatan bagi masyarakat.
Kendati demikian, Syaiful menegaskan bahwa meskipun tidak semua wilayah memiliki Pustu, namun mayoritas wilayah kota tetap dapat dijangkau oleh layanan kesehatan yang tersedia. "Kalaupun masalah kesehatan serius atau berat, diarahkan langsung ke puskesmas," tambahnya.
Pustu sendiri memiliki peran penting dalam jaringan pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas. Fasilitas ini memberikan layanan kesehatan secara permanen di wilayah kerja puskesmas, khususnya menangani permasalahan kesehatan ringan di ruang lingkup yang lebih kecil. Namun, kendala dalam pembangunan Pustu di Kota Blitar, seperti minimnya lahan yang tersedia dan keterbatasan anggaran, menjadi hambatan utama dalam penyediaan layanan kesehatan yang merata di seluruh wilayah kota.
Meskipun demikian, Syaiful mengklaim bahwa keberadaan Pustu saat ini masih dianggap ideal mengingat jarak antara permukiman warga dengan puskesmas cenderung dekat. "Karena Kota Blitar itu kecil. Semua bisa akses dekat ke puskesmas," jelasnya.
Baca Juga : Pemkab Bondowoso Pasang 5 Target Indikator Kinerja Makro di RKPD 2025
Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun belum semua kelurahan dilengkapi dengan Pustu, namun masyarakat masih dapat mengakses layanan kesehatan yang diperlukan dengan mudah.
Dengan minimnya fasilitas di Pustu, seperti jumlah tenaga kesehatan yang terbatas, biasanya hanya dua hingga tiga orang, fungsi Pustu lebih difokuskan pada upaya promotif dan preventif.
"Dan fungsinya itu promotif dan preventif. Setelahnya, masyarakat bisa koordinasi dengan kader kesehatan di kelurahan," tambahnya.
Ketidakmerataan fasilitas kesehatan seperti Pustu ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Blitar untuk terus meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan bagi seluruh warga. Upaya perlu dilakukan untuk memastikan bahwa tujuan pemerataan dan pemerataan kesejahteraan dapat tercapai secara merata di seluruh wilayah Kota Blitar.