free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pembahasan Aturan Kawasan Tanpa Rokok di Jatim Tuai Kritik dari Internal DPRD

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Dede Nana

23 - Mar - 2024, 01:40

Placeholder
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jatim Agus Dono Wibawanto.

JATIMTIMES - DPRD Jawa Timur (Jatim) tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Jatim. Pembahasan aturan yang diinisiasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tersebut berlangsung alot pada Rapat Paripurna DPRD Jatim, Jumat (22/3/2024).

Sejumlah legislator menyampaikan interupsi yang berisi masukan hingga kritik mengenai draf aturan Kawasan Tanpa Rokok di Jatim. Salah satunya yakni anggota Fraksi Demokrat DPRD Jatim Agus Dono Wibawanto.

Baca Juga : Gempa Susulan M 6.5 Terjadi di Tuban Jatim

Dalam kesempatan tersebut, Agus Dono menjelaskan bahwa kesadaran tentang rokok dan kesehatan merupakan kewajiban semua komponen bangsa. Akan tetapi, yang harus dipikirkan bersama adalah negara berutang budi kepada petani tembakau dan turunannya. 

“Artinya kita tidak bisa begitu saja menghilangkan peran tembakau, terutama di Jawa Timur,” ujarnya.

Ia menambahkan, tembakau ini tidak bisa ditanam di sembarang tempat. Karena itu, persoalan rokok menurutnya hal ini tidak hanya persoalan kesehatan semata. Lebih dari itu, dia menilai hal tersebut persoalan internasional dimana negara-negara kapitalis ingin menguasai industri rokok secara global. 

“Disadari atau tidak, kalau 15 tahun yang lalu Sampoerna dan Bentoel itu milik bangsa kita, tapi saat ini sudah dikuasai BAT dan Philip Morris,” jelasnya.

Selain itu, dia menyoroti mengenai implementasi aturan Kawasan Tanpa Rokok. Terlebih, di Jatim juga terdapat pemerintahan kabupaten/kota yang juga memiliki kewenangannya masing-masing. 

“Ada sebuah anomali yang sangat luar biasa, kalau toh memang kita ingin memberikan batasan atau perwilayahan, apakah Jawa Timur memiiki wilayah? Kan secara teknis wilayah ini ada di daerah tingkat II. Kita jangan menelan mentah-mentah suatu hal yang sangat luar biasa tarik ulurnya," tegasnya. 

Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan bahwa sampai saat ini Pemerintah Indonesia belum menandatangani Framework Convention on Tobacco (FCTC).  Ini dikarenakan ada produk heritage, terutama rokok kretek yang menjadi produk budaya Indonesia. Sejalan dengan itu, Agus Dono menegaskan jika larangan merokok itu dilakukan, tentu yang kaget adalah masyarakat menengah ke bawah.

“Kebahagiaan masyarakat kalangan menengah ke bawah itu adalah ngopi dan merokok. Jangan dijustifikasi rokok banyak menyebabkan orang meninggal," katanya.

Baca Juga : Nasib Apes PPP di Pileg 2024, Tidak Lolos ke Parlemen dan Kehilangan Kursi Pimpinan DPRD Kota Blitar

Sampai saat ini, lanjutnya, belum ada data orang meninggal gara-gara rokok. Di sisi lain, menurutnya orang yang meninggal akibat kolesterol yang bersumber dari makanan kapitalis bisa jadi lebih banyak. 

"Maka dari itu harus ada keadilan yang tidak hanya melihat satu sisi yaitu kesehatan. Tetapi harus ada sisi sosial, budaya, politik dan historis,” terangnya.

Sementara itu, anggota Fraksi PAN DPRD Jatim Basuki Babussalam menyampaikan apresiasi semangat untuk menciptakan Ranperda KTR. Namun ia mengingatkan bahwa tembakau merupakan penyumbang ekonomi Jawa Timur. 

“Di Kediri, keterkaitan masyarakat Kota Kediri dengan industri rokok mencapai 80 persen. Artinya perusahaan rokok terbesar di Kediri ini tidak ada, maka seluruh persoalan ekonomi di kawasan ini akan bermasalah,” ujarnya.

Basuki menambahkan tidak hanya di Kediri, sejumlah daerah di Jawa Timur masyarakatnya juga memproduksi tembakau yang menjadi penopang ekonomi.

"Kami mengapresiasi ranperda ini, namun harus mempertimbangkan dengan arif, agar tidak mematikan ekonomi yang dibangun oleh petani tembakau. Artinya harus ada keselarasan yang harus dibangun,” katanya.


Topik

Pemerintahan dprd jatim ranperda kawasan tanpa rokok tembakau perusahaan rokok



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Dede Nana