free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Soal Rencana PDLN, DPRD Kota Malang: Sudah Teranggarkan Sejak ada Covid-19

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

21 - Mar - 2024, 01:45

Placeholder
Anggota DPRD Kota Malang Fraksi PKS, Trio Agus Purwono.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Rencana perjalanan dinas luar negeri (PDLN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang sedang menjadi sorotan. Rencana itu pun telah dibenarkan oleh Anggota DPRD Kota Malang, Fraksi PKD, Trio Agus Purwono.

Menurut Trio, rencana tersebut sejatinya sudah muncul sejak beberapa tahun yang lalu. Namun memang sampai saat ini masih belum dapat terealisasi. Sehingga rencananya pun hanya masih sebatas bersifat penganggaran saja.

Baca Juga : Musrenbang Tematik RKPD 2025 Kota Malang Didominasi Usulan Pemuda, Disabilitas Diakomodasi 100 Persen

"Tapi itu pun sifatnya masih memang teranggarkan, cuma kalau pelaksanaan masih belum ada pembahasan di rapat badan musyawarah," ujar Trio.

Trio mengatakan, pandemi Covid-19 menjadi salah satu alasan rencana itu juga tak kunjung direalisasikan. Di mana saat pandemi, pemerintah daerah diharuskan untuk melakukan refocusing anggaran.

"Jadi ini sudah ada rencana di periode awal kita tapi terkendala Covid-19. Jadi ini teranggarkan lagi, cuman mungkin secara waktu sebagian (anggota dewan) akan purna," terang Trio.

Trio mengatakan, urgensi dari rencana tersebut yakni untuk melakukan semacam studi banding. Sehingga dalam pelaksanaannya nanti, anggota dewan yang berangkat tidak boleh hanya melakukan plesir ke negeri orang saja.

"Ya, otomatis semua disesuaikan dengan fungsi yang ada di komisi. Kalau kami pasti sesuai dengan bidang kami. Kalau di Komisi B bisa fokus masalah UMKM ataupun bidang keuangan," jelas Trio.

Dirinya pun membenarkan bahwa terkait rencana PDLN yang disebut bertujuan ke Eropa tersebut, telah dilakukan rapat bersama jajaran pimpinan dan anggota dewan. Dimana rapat tersebut masih bersifat sosialisasi.

"Ya itu kan sifatnya masih sosialisasi. Ya otomatis untuk semua pimpinan dan anggota. Sehingga penjelasan seperti apa sih kunjungan luar negeri," tutur Trio.

Baca Juga : DPRD Kabupaten Blitar Apresiasi Keberhasilan Program TMMD di Desa Wonotirto

Namun menurutnya, hal itu masih sebatas wacana. Artinya, tidak menutup kemungkinan bahwa rencana itu tak jadi direalisasikan. Jika batal untuk direalisasikan, maka harus ada perubahan penganggaran pada PAK mendatang.

"Kalau teranggarkan iya. Kalau tidak jadi artinya nanti di PAK harus ada perubahan. Kalau masalah apakah ini aturannya ada, ya tetap ada," pungkas Trio.

Sebagai informasi, rencana PDLN itu sendiri juga telah tertuang di dalam Perwal Kota Malang nomor 49 tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024.

Penelusuran JatimTIMES, didapati ada pengalokasian pada belanja daerah untuk perjalanan dinas luar negeri (PDLN). Dimana besar anggarannya mencapai Rp 9.291.626.363


Topik

Pemerintahan DPRD kota malang trio Agus purwono perjalanan dinas dewan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya