JATIMTIMES - Media informasi sudah menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat saat ini. Tak terkecuali disadari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang dengan menggelar Bimbingan Teknis bagi perwakilan humas perangkat daerah, Selasa (19/3/2024). Hal itu untuk memaksimalkan konten kreatif di media sosial yang dikelola perangkat pemerintahan.
Dalam pelatihan bertajuk Bimtek Perencanaan Media Komunikasi Publik itu, Diskominfo juga menggandeng JatimTIMES sebagai narasumber. Yakni Imarotul Izzah, Manajer Konten Kreatif yang memberikan materi tentang pembuatan konten, bersama dengan Sunavip RA Indrata, dari Malang-Post.Com untuk materi tentang media.
Baca Juga : Sikap Mengejutkan Abu Bakar Ash-Shiddiq kepada Para Tawanan Perang Badar
Pada agenda yang dihelat di Ruang Anusapati Jalan Merdeka Timur Kota malang itu, puluhan perangkat daerah mengirim perwakilan untuk Bimtek. Mulai dari humas hingga admin media sosial.
Kepala Diskominfo Kabupaten Malang Ricky Meinardhy menyampaikan, perangkat pemerintahan perlu memaksimalkan m dia sosialnya untuk menyampaikan informasi. Baik itu yang bersifat informatif, edukatif, maupun promotif. Oleh sebab itu, kapasitas anggota perangkat daerah perlu ditingkatkan.
"Bimbingan Teknis Perencanaan Media Komunikasi Publik ini untuk meningkatkan pemahaman Perangkat Daerah dalam mengelola, lalu juga memanfaatkan media sosial. Utamanya sebagai sarana komunikasi dan informasi," ujar Ricky, Selasa (19/3/2024).
Ia menyebut nama, Kegiatan bimbingan tersebut mengacu Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang -Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; serta Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Malang.
"Dengan meningkatnya pemahaman tentang media sosial, diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dan keterbukaan Informasi di Kabupaten Malang," tambahnya.
Ricky melaporkan, ada sekitar 76 orang peserta bimbingan teknis perencanaan media komunikasi publik tersebut. Di dalamnya terhimpun dari admin media sosial Perangkat Daerah, BUMD, dan Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Baca Juga : Bertemu PLN, Bupati Kediri Bahas Pengembangan Program Listrik Masuk Sawah
Mewakili Pj Sekretaris Daerah, Asisten III Wahyu Kurniati di tempat yang sama mengatakan, kebutuhan akan kemampuan bermedia sosial terus dibutuhkan karena perkembangan zaman yang cepat. Mulai dari menjawab tantangan arus informasi di masyarakat hingga menangkal hoaks. Selain itu sebagai aparat pemerintahan perlu meningkatkan kemampuan media sosial agar dijangkau masyarakat.
"Perlu adanya upaya untuk meningkatkan skill dan kecakapan digital, utamanya bagi aparatur pengelola media sosial pemerintah, pada masing-masing Perangkat Daerah atau unit kerja," kata Wahyu.
Dirinya mendorong agar aparatur pemerintah menempatkan media sosial pada posisi yang strategis. Mengingat masyarakat kini sudah semakin melek digital. Sehingga keberadaan media sosial hendaknya dapat dioptimalkan sebagai platform digital untuk menunjang komunikasi publik Pemerintah.
"Harus terjalin koordinasi dan komunikasi intens, baik di lingkup internal organisasi, maupun dengan pengelola media sosial pada masing-masing Perangkat Daerah, agar terwujud pengelolaan media sosial yang terintegrasi, sehingga informasi yang tersampaikan ke masyarakat juga akurat, dan dapat dipertanggung-jawabkan," tambah dia.