JATIMTIMES - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membongkar kasus mafia tanah yang terjadi di Kabupaten Sampang dan Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).
Langkah tersebut mendapat apresiasi Ketua Komisi D DPRD Jatim dr Agung Mulyono. Agung menegaskan, DPRD Jatim mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan mafia tanah.
Baca Juga : 26.400 Pekerja Rentan Didaftarkan Pemkot Malang Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Menurutnya, operasi pemberantasan mafia tanah sangat membantu masyarakat, terutama bagi mereka yang kehilangan asetnya karena tindakan kriminal dari mafia tanah yang merampok aset dan bangunan mereka.
“Kami mengapresiasi kinerja Mas AHY yang bekerja cepat dalam memberantas mafia tanah. Kita tahu banyak masyarakat yang mengeluh karena dirugikan oleh ulah mafia tanah,” kata Agung Mulyono ketika dikonfirmasi Senin (18/3/2024).
Ia mengatakan, pihaknya mendukung penuh kerja AHY dalam melaksanakan tugasnya membantu masyarakat. Tanggung jawab besar yang diemban AHY itu harus dituntaskan, agar masyarakat tidak lagi dirugikan oleh mafia tanah. Disamping itu, negara juga akan diuntungkan dari pemasukan di bidang pajak.
“Kami mendukung penuh 100 hari kinerja Mas AHY agar permasalahan pertanahan bisa dituntaskan. Sehingga masyarakat yang kehilangan asetnya akibat ulah mafia tanah bisa terbantu,” tambah politisi yang juga Bendahara DPD Partai Demokrat Jatim.
Agung Mulyono menambahkan, dengan memerangi mafia tanah, diharapkan dapat membangun pondasi yang kokoh bagi pembangunan berkelanjutan dan kemajuan sosial ekonomi yang inklusif bagi seluruh masyarakat Jatim.
Baca Juga : Syech Abu Hasan dan Warisan Spiritual Pondok Pesantren Tertua di Blitar
"Semoga komitmen pemberantasan mafia tanah di Jatim bisa dilakukan secara berkelanjutan oleh Kementerian ATR/BPN atau Kanwil ATR/BPN Jatim serta stakeholder terkait. Kami yang juga kader Demokrat akan mendukung penuh langkah tersebut," pungkas alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga ini.
Diketahui bersama, pada kesempatan sebelumnya Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan kasus ini sendiri sudah dinyatakan P21. Satgas Anti Mafia Tanah sendiri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka.