JATIMTIMES - Sebanyak 26.400 warga Kota Malang didaftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Puluhan ribu warga ini termasuk dalam kategori masyarakat pekerja rentan.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, masyarakat pekerja rentan ini seperti Satlinmas, Modin, Marbot Masjid yang tersebar hingga si wilayah RT dan RW se Kota Malang. Dalam hal ini, pembayaran preminya difasilitasi melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Baca Juga : Dinkes Tekankan 3M Usai Virus Chikungunya Ditemukan di Kabupaten Malang
"Jadi 26.400 itu yang kami daftarkan, itu dibayarkan tiap bulan dari APBD," ujar Wahyu ditemui usai kegiatan apel pagi, Senin (18/3/2024).
Wahyu mengatakan, hal itu menjadi bukti komitmen Pemkot Malang untuk memperhatikan warganya yang tergolong pekerja rentan. Namun dirinya berharap agar tidak ada insiden terkait pelayanan kesehatan hingga menyebabkan pasien meninggal dunia.
"Tapi kami tetap berdoa mudah-mudahan dengan kita menganggarkan ini tapi kejadian yang meninggal itu tidak ada, tapi kami mengantisipasi," terang Wahyu.
Terkait hal tersebut, premi yang dibayarkan oleh Pemkot Malang adalah sebesar Rp 10.250 setiap bulan per orang. Totalnya, dalam setahun Pemkot Malang menyiapkan anggaran sebesar Rp 3,2 Miliar untuk premi BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 26.400 jiwa.
“Jadi 26.400 itu yang kami daftarkan dan dibayarkan tiap bulan dari APBD Kota Malang dengan anggarannya Rp 3,3 miliar total setahun. Dengan iurannya per bulan per tenaga kerja itu Rp 10 ribu, masing-masing nanti mendapatkan Rp 42 juta manfaat,” terang Wahyu.
Baca Juga : Open House FKIK UIN Maliki Malang, Disambut Antusias Siswa SMA-SMK se-Jawa Timur
Lebih lanjut, dikatakan bahwa pemberian manfaat tersebut juga sebagai bentuk perhatian dari Pemkot Malang dan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, diharapkan minimal dapat membantu masyarakat tersebut.
“Tentu ini kami berikan sebagai antisipasi bagi mereka. Alhamdulillah ini bentuk perhatian kita dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mereka,” pungkas Wahyu.