free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Kejar Peningkatan Fungsi Jalan Sebelum Naikkan Status Jalan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Mar - 2024, 01:04

Loading Placeholder
Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Khairul Isnadi Kusuma saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Rabu (3/1/2024). (Foto: Dok. JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang saat ini tengah mengejar peningkatan fungsi jalan di Kabupaten Malang sebelum menaikkan status jalan. 

Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Khairul Isnadi Kusuma menyampaikan, terdapat 1.668,7 kilometer jalan yang berstatus jalan Kabupaten Malang. Namun, memasuki tahun 2024, terdapat 35 kilometer jalan yang saat ini status jalan telah berubah menjadi jalan provinsi. 

Baca Juga : Perbaikan Pelengsengan Longsor di Tanjungrejo Ditarget Rampung 3 Bulan

"Kalau yang diupgrade menjadi jalan provinsi itu kan sekitar 35 Km. Jadi dari 1.668,7 kilometer artinya kan berkurang," ungkap pejabat yang akrab disapa Oong itu. 

Pihaknya menyebut, 35 kilometer yang telah berubah status menjadi jalan provinsi tersebut membentang dari Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan hingga ke kawasan Pantai Sendangbiru. 

"Yang 35 kikometer itu kan 31 kilometer dari Druju ke Sendangbiru, terus 4 KM dari Kalisari ke Gubukklakah yang naik status," tutur Oong. 

Kemudian pelebaran dan perbaikan jalan dari Gondanglegi ke Pantai Balekambang sekitar 31 kilometer telah masuk dalam rencana umum jaringan jalan nasional. "Itu statusnya masih belum jalan nasional, tetapi sudah masuk rencana umum jaringan jalan nasional," kata Oong. 

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Malang itu mengatakan, dengan kondisi seperti itu pihaknya tidak ingin asal meningkatkan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi ataupun jalan nasional, maupun jalan desa menjadi jalan kabupaten. 

"Kita tidak hanya ingin asal upgrade (jalan desa) menjadi jalan kabupaten. Tapi kita harus tahu kemampuan anggaran kita, kalau kita upgrade semua, mampu atau tidak anggaran kita, kan yang penting itu dulu," jelas Oong. 

Baca Juga : Pencabulan terhadap Santriwati Mencuat, DP3A Imbau Korban Lapor dan Dorong Bentuk Satgas di Ponpes

Menurutnya, semakin besar upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang meningkatkan status dari jalan desa ke jalan kabupaten namun tidak disertai kemampuan anggaran yang mumpuni, maka akan menjadi beban Pemkab Malang. 

"Jalan tidak tertangani malah menjadi rusak jalannya. Itu harus dihitung, mana yang di upgrade ke provinsi, mana upgrade ke nasional, dikurangi itu, baru anggarannya berapa yang dapat bantuan pusat dan segala macam, baru bisa kita naikkan (statusnya) dari bawah (jalan desa) menjadi jalan kabupaten," terang Oong. 

Oleh karena itu, saat ini Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang telah memasukkan 2.000 kilometer jalan desa yang dimasukkan ke fungsi jalan dengan status jalan yang masih sepanjang 1.668,7 kilometer. Di mana 2.000 kilometer tersebut merupakan jalan desa yang dinaikkan fungsinya, dari lokal sekunder menjadi lokal primer. 

"Nah nanti begitu fungsi itu sampai 2.000 kilometer, berarti kan dari 2.000 dikurangi 1668,7 jadi ada 300 kilometer sekian. Begitu kita sudah mampu di situ, jalannya sudah semakin mantap, baru kita naikkan statusnya. Jadi jangan asal naikkan status, kejar fungsi dulu saja," pungkas Oong.
 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---