JATIMTIMES - Warga Perumahan Griya Kresna Asri di Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, mengeluhkan tingginya tarif pemakaian air. Pasalnya pengembang perumahan menaikkan tarif awal per 5 meter kubik Rp 30 ribu.
Keluhan tarif pemakaian air itu disampaikan warga ke media sosial hingga viral. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @infomalangraya. Dalam postingan yang diunggah akun tersebut, terlihat surat imbauan berkop PT. GRIYA MULJONO ASRI kepada warga terkait kenaikan tarif pemakaian air per-1 Februari 2024.
Baca Juga : 7 Maret, Hujan di Wilayah Jatim Kembali Meningkat
Dalam penjelasan surat tersebut tertulis jika di Perum Griya Krisna Asri menyediakan suplai air secara mandiri, menggunakan air tanah.
"Kepada Yth. Bpk/Ibu Warga Perum Kresno Asri di Tempat
Dengan Hormat
Sehubungan dengan adanya Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 2 Tahun 2022 terkait Harga Dasar Air Sebagai Dasar Perhitungan Nilai Perolehan Air Tanah. Maka kami beritahukan kepada seluruh Warga Perum Kresna Asri bahwasanya per mulai bulan Pebruari 2024 terdapat kenaikan tarif air," demikian surat pemberitahuan dari pengembang perumahan kepada warga Perum Kresna Asri.
Dalam isi surat tersebut juga dijelaskan bahwa pengembang menaikkan tarif iuran air per 1 Februari 2024, dari Rp 25 ribu menjadi Rp 30 ribu per 5 meter kubik pertama. Kemudian penggunaan air di atas 5 meter kubik ditarif Rp 4.500 permeter kubik dan di atas 10 meter kubik ditarif Rp 5.500 permeter kubik.
"Demian surat pemberitahuan, kami sampaikan atas perhatian dan kerjosomanya komi sompaikan terima kasih. Malang, 1 Pebruari 2024, atas nama ERLY YUNITA," demikian penutup surat pemberitahuan kepada warga Perumahan Griya Kresna Asri di Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang tersebut.
Sementara itu, di unggahan lainnya, terlihat salah seorang warga membagikan tagihan bulanan yang dibayar pada Februari 2024. Di mana untuk tagihan pemakaian airnya adalah 26 meter kubik dan membayar Rp 140.500. Sementara iuran bulanan hunian senilai Rp 50.000, sehingga totalnya bayar bulan Februari Rp 190.500.
Tagihan bulanan air dan iuran warga Perum Griya Kresna Asri, Wagir, Kabupaten Malang. (Foto: @infomalangraya)
Baca Juga : Jelang Ramadan, Buya Yahya Ungkap Lima Lubang Ini Harus Dijaga saat Puasa: Bisa Bikin Batal
Sontak unggahan itu pun menuai beragam komentar warganet. Banyak warganet yang menilai tarif pemakaian air di perumahan tersebut lebih mahal daripada HIPAM dan PDAM.
"Yang aneh lagi pemberlakuan denda progresif, misal telat bayar iuran 3 bulan dengan hitungan denda perbulan 10.000, yg dibebankan kewarga 30.000+20.000+10.000 jadi total yang dibebankan senilai 60.000 untuk dendanya," @5800ik****.
"nemeeen ikuuu aku nang perum panorama garden ae tau sak wulan kenek 5ewu paling larang 45ewu," @davidros****.
"Perumahan penuh dengan masalah, jangan beli di sini sebelum anda kejebak dengan peraturan2 yg sepihak," @edo_gemsholi****.
Hingga berita ini diturunkan, JatimTIMES sedang mengonfirmasi ke pihak yang bersangkutan dan pemerintah desa terkait.