JATIMTIMES - Seperti yang kita ketahui bersama, bulan suci Ramadan akan segera datang dihadapan kita. Sebagai seorang muslim maka kita diwajibkan untuk berpuasa.
Hal ini telah Allah tegaskan dalam Al Quran surat Al Baqaarah ayat 183
Baca Juga : Muhammadiyah Usulkan Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri Ditiadakan
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Selama menjalankan ibadah puasa, banyak sekali kegiatan yang bisa kita lakukan misalnya membaca Al Quran, bersedekah dan lainnya.
Nah untuk menjaga ibadah puasa kita, agar mendapat nilai terbaik oleh Allah SWT, maka kita harus menjaga agar puasa kita terhindar dari hal-hal yang membatalkan puasa.
Ternyata masih banyak juga yang binggung dan belum paham, apa saja sih yang bisa membatalkan puasa selama bulan suci Ramadan.
Dilansir dari kanal youtube Al-Bahjah TV, berikut 5 lubang yang harus di jaga saat puasa.
1. Mulut
Hukum memasukkan sesuatu ke lubang mulut adalah membatalkan puasa.
2. Hidung
Memasukan sesuatu ke dalam lubang hidung membatalkan puasa. Batasan dalam lubang hidung adalah bagian yang jika kita memasukkan air akan terasa panas dan pedih (tersengak), yaitu hidung bagian atas yang mendekati mata kita.
Adapun hidung di bagian bawah yang lubangnya biasa dijangkau jemari saat membuang kotoran hidung, jika kita memasukkan sesuatu ke bagian tersebut hal itu tidak membatalkan puasa.
3. Telinga
Menjadi batal jika kita memasukan sesuatu ke dalam telinga kita. Yang dimaksud dalam telinga adalah bagian dalam telinga yang tidak bisa dijangkau oleh jari kelingking kita saat kita membersihkan telinga.
Jadi memasukkan sesuatu ke bagian yang masih bisa dijangkau oleh jari kelingking kita hal itu tidak membatalkan puasa baik yang kita masukkan itu adalah jari tangan kita atau yang lainya.
Akan tetapi, jika kita memasukkan sesuatu melebihi dari bagian yang dijangkau jemari kita seperti korek kuping atau air maka hal itu akan membatalkan puasa. Ini adalah pendapat kebanyakan para ulama.
Ada pendapat yang berbeda, yaitu pendapat yang diambil oleh Imam Malik dan Imam Ghazali dari mazhab Syafi’i, bahwa:
“Memasukan sesuatu ke dalam telinga tidak membatalkan puasa".
Baca Juga : PPSDM PWNU Jatim Buka Peluang Beasiswa Buat Mahasiswa UIN Malang, Ini Syaratnya
Akan tetapi, lebih baik dan lebih aman jika tetap mengikuti pendapat kebanyakan para ulama, yaitu pendapat yang mengatakan bahwa memasukkan sesuatu ke lubang telinga adalah membatalkan puasa.
4. Jalan Depan (Alat Buang Air Kecil)
Memasukan sesuatu ke dalam lubang kemaluan adalah membatalkan puasa walaupun itu adalah sesuatu yang darurat, seperti dalam pengobatan dengan memasukkan obat ke lubang kemaluan atau pipa untuk mengeluarkan cairan dari dalam bagi orang yang sakit.
Termasuk memasukan jemari bagi seorang wanita adalah membatalkan puasa.
Maka dari itu, para wanita yang bersuci dari bekas buang air kecil harus hati-hati jangan sampai saat membersihkan sisa buang air kencing (beristinja) melakukan sesuatu yang membatalkan puasa.
Bagi wanita yang ingin beristinja hendaknya hanya membasuh bagian yang terbuka di saat ia jongkok saja dengan perut jemari dan tidak perlu memasukan jemari ke bagian yang lebih dalam, karena hal itu akan membatalkan puasa.
Dari sisi medis pun tidak sehat kalau cara membersihkan kemaluan adalah dengan cara membersihkan bagian yang tidak terlihat di saat jongkok, sebab yang demikian itu justru akan membuka kemaluan untuk kemasukan kotoran dari luar.
5. Jalan Belakang (Alat Buang Air Besar)
Memasukkan sesuatu ke lubang belakang sama hukumnya seperti memasukkan sesuatu ke jalan depan.
Artinya, seseorang yang memasukkan sesuatu ke lubang belakang biarpun dalam keadaan darurat, seperti dalam pengobatan adalah membatalkan puasa, termasuk memasukkan jemari saat istinja (bersuci dari bekas buang air besar).
Cara yang benar dalam istinja adalah cukup dengan membersihkan bagian alat buang air besar dengan perut jemari tanpa harus memasukkan jemari ke bagian dalam.
Selain memasukkan sesuatu ke dalam lima lubang tersebut, hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa diantaranya adalah :