JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menginisiasi program perlindungan sosial bagi marbot masjid. Tahap awal program ini telah dimulai dengan mendaftarkan 800 marbot dengan target keseluruhan mencapai 1.800 marbot sesuai jumlah masjid dan musala di Banyuwangi.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi warganya melalui program jaminan sosial. Program perlindungan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan bagi marbot merupakan bagian dari upaya tersebut.
Ipuk juga menyebutkan bahwa sebelumnya, bantuan serupa telah diberikan kepada kader posyandu, ketua RT/RW, dan sejumlah pihak lainnya yang berperan penting dalam masyarakat Banyuwangi.
"Marbot merupakan tulang punggung bagi keberlangsungan ibadah dan kebersihan masjid di Banyuwangi. Melalui program jaminan sosial ini, kami berupaya memberikan apresiasi yang layak atas pengabdian mereka,” kata Ipuk.
Penyerahan simbolis jaminan perlindungan sosial dilakukan oleh Bupati Ipuk dalam acara "Bupati Ngantor" di Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran, pada 28 Februari 2024. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ipuk mengungkapkan apresiasi atas peran penting marbot dalam menjaga kebersihan dan ketertiban masjid serta memperlancar ibadah para jamaah.
“Kami berkomitmen untuk terus melindungi dan mendukung marbot serta seluruh komunitas masjid dalam menjalankan tugas mulia mereka. Terima kasih kepada semua marbot atas dedikasi dan pengorbanannya dalam melayani umat,” imbuhnya.
Ketua Baznas Kabupaten Banyuwangi Lukman Hakim menjelaskan bahwa pendaftaran marbot dalam BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan secara bertahap mengingat jumlah masjid yang mencapai ribuan. “Program ini akan terus diperluas sesuai dengan dana infaq yang terkumpul, hingga seluruh marbot dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” terang Lukman.
Para marbot yang terdaftar akan mendapatkan dua program perlindungan dasar, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Lukman Hakim berharap bantuan ini memberikan rasa aman dan penghargaan lebih kepada para marbot yang telah mengabdikan diri dalam tugas-tugas mereka.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Eneng Siti Hasanah mengapresiasi langkah Pemkab Banyuwangi dalam melindungi masyarakatnya dengan perlindungan sosial. Beliau menekankan bahwa perlindungan sosial sangatlah penting bagi pekerja rentan, termasuk kader posyandu, ketua RT/RW, dan marbot, yang berdedikasi dalam melayani masyarakat.
Baca Juga : Bawaslu Banyuwangi Usut 8 Kasus Dugaan Tindak Kecurangan Pemilu 2024
"Perlindungan sosial adalah pondasi yang penting bagi keberlangsungan dan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi pekerja rentan seperti marbot masjid, “ kata Eneng.
Eneng menjelaskan bahwa program-program BPJS Ketenagakerjaan seperti JKK, JKM, JHT, JP, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) memberikan banyak manfaat bagi pekerja yang terdaftar. Dengan demikian, slogan "Kerja Keras, Bebas Cemas" menjadi semangat bagi para pekerja, baik di sektor formal maupun informal, untuk bekerja dengan tenang dan menghilangkan kecemasan terkait risiko kerja.
“Kami di BPJS Ketenagakerjaan mendukung sepenuhnya upaya ini dan siap memberikan bantuan serta layanan terbaik bagi peserta yang terdaftar, demi menciptakan kondisi kerja yang aman dan berkelanjutan,” pungkasnya.