JATIMTIMES - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang Ricky Meinardhy mengungkapkan, saat ini akses jaringan internet telah merata di 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang.
"Seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Malang itu sudah terkoneksi dengan jaringan internet. Baik itu menggunakan nirkabel atau fiber optik," ungkap Ricky kepada JatimTIMES.com.
Baca Juga : Diskominfo Kabupaten Malang Ajukan Bantuan 20 Titik BTS ke Kementerian Kominfo RI
Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam memberikan akses internet kepada seluruh masyarakat melalui akses jaringan wifi corner yang ada di setiap kantor kecamatan maupun kantor desa atau kantor kelurahan.
"Kalau kantor-kantor kecamatan, desa, kelurahan itu sudah semua (disediakan wifi corner)," ujar Ricky.
Hanya saja menurut Ricky, jika bergeser sekitar 300 meter dari kantor kecamatan, kantor desa maupun kantor kelurahan yang menyediakan wifi corner, jaringan internet akan hilang.
"Kalau kita menggunakan dan bergeser sekitar 300 meter itu jaringannya hilang, karena itu menggunakan nirkabel," tutur Ricky.
Pihaknya pun menjelaskan penyebab jaringan internet bisa perlahan hilang ketika menjauh dari kantor kecamatan, kantor desa maupun kantor kelurahan, karena tidak adanya router atau perangkat jaringan yang dapat menghubungkan beberapa perangkat untuk mendapatkan akses internet.
"Kecuali di kantor itu menggunakan fiber optik dan ada router untuk memperkuat jaringan wifinya, itu baru bisa," kata Ricky.
Baca Juga : Persebaya dan PSS Sama-Sama Bertekad Menang untuk Keluar dari Zona Bawah
Lebih lanjut, meskipun akses sudah merata di 33 Kecamatan di Kabupaten Malang, Ricky mengakui masih ada beberapa wilayah yang menjadi lokasi blankspot dari akses internet.
"Cuma ada beberapa desa yang memang sudah terkoneksi internet dan ada juga yang blankspot. Untuk yang blankspot berjumlah sekitar 80 desa karena daerah berbukit dan lembah," ujar Ricky.
Meskipun dalam kondisi seperti itu, Diskominfo Kabupaten Malang akan terus berupaya menyediakan akses internet merata di seluruh desa dan kelurahan yang ada di 33 Kecamatan di Kabupaten Malang. Hal itu bertujuan agar masyarakat dapat mengakses informasi dengan cepat dan akurat, sehingga berdampak pada luasnya pengetahuan masyarakat.