JATIMTIMES - Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto menyebut, penerapan sekolah plus ngaji bakal melibatkan guru ngaji di TPQ yang ada di sekitar sekolah. Nantinya para ustaz - ustazah tersebut bakal berkolaborasi dengan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang ada di masing-masing sekolah di Kabupaten Malang.
"Nanti mesti harus dikolaborasikan dengan ustaz-ustaz yang ada dilingkungan sekolah, supaya bisa bersinergi (dengan GPAI)," ungkap Didik.
Baca Juga : Tanggapi Keluhan Warga Beras Mahal, Pemkab Situbondo Gelar Pasar Murah
Dilibatkannya para guru ngaji di TPQ tersebut, disampaikan Didik, lantaran keberadaan GPAI maupun tenaga pendidik yang menguasai baca tulis Alquran pada sekolah di Kabupaten Malang jumlahnya terbatas. Bahkan dikatakan Didik, satu sekolah dasar (SD) tak jarang hanya memiliki satu guru agama Islam atau GPAI.
"Kemudian pasti didalam melaksanakan ini tentunya mesti ada tambahan pembiayaan. Oleh karenanya perlu diberikan informasi terkait ini dengan sejelas-jelasnya. Sehingga nanti tidak tersampaikan 'wah sekolah narik biaya, narik tambahan (biaya), tidak," tegasnya.
Diistilahkan Didik, pembiayaan untuk para guru ngaji yang dilibatkan dalam penerapan sekolah plus ngaji tersebut adalah bisyaroh. "Ada bisyaroh yang mungkin bisa diberikan kepada guru-guru ngaji yang bisa diajak berkolaborasi," imbuhnya.
Dalam penekanannya, Didik secara tidak langsung meminta para wali murid untuk tidak salah paham dengan adanya pemberian bisyaroh kepada guru ngaji. Sebab, bisyaroh yang dikumpulkan pada penerapan sekolah plus ngaji bersifat sukarela dan tidak ada paksaan jumlah nominalnya.
"Pada saat itu menjadi bagian kebutuhan peningkatan anak-anak kita dalam mempersiapkan mereka pada masa depannya, jadi insyaa Allah bahasanya bukan tarikan. Nanti, itu ada bisyaroh dan bisyaroh itukan seikhlasnya," pungkasnya.
Lantas apa yang dimaksud dengan istilah bisyaroh yang disampaikan Didik tersebut?. Merujuk pada berbagai sumber, bisyaroh dapat diartikan sebagai kabar gembira yang diturunkan oleh Allah SWT kepada umatnya. Yakni baik itu melalui Alquran maupun hadis.
Baca Juga : Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Perlebar Jalan Rejekwesi Paska Longsor
Penjabaran tentang bisyaroh juga dijelaskan dalam beberapa dalil shahih. Salah satunya yakni hadis Nabi Muhammad SAW.
Dari Abu Dzar as berkata, "Wahai Rasulullah, apa pendapat Anda tentang seseorang yang mengerjakan suatu perbuatan baik, lantas dia mendapatkan cinta dan sanjungan dari manusia? beliau bersabda, 'Itu adalah kabar gembira yang disegerakan bagi seorang mukmin.'," (HR Muslim).
Di kalangan masyarakat pada umumnya, istilah bisyaroh merupakan tanda terima kasih terhadap perbuatan maupun jasa yang telah dilakukan oleh orang yang diminta untuk melakukan sesuatu dalam hal ibadah. Tidak jarang, istilah bisyaroh tersebut dikalangan masyarakat diwujudkan dalam bentuk uang sebagai perwujudan rasa terimakasih.
Sebagaimana diberitakan, dalam rangka mempersiapkan penerapan sekolah plus ngaji, Pemkab Malang juga telah menyelenggarakan kegiatan Bimtek. Pembekalan dalam Bimtek dengan tema Membangun Budaya Religius di Sekolah dengan Penerapan Sekolah Plus Ngaji tersebut berlangsung selama dua hari. Yakni sejak Selasa (27/2/2024) dan berakhir pada Rabu (28/2/2024).