free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Upaya ARuPA dan PD AMAN Osing Dorong Pemkab Banyuwangi Lindungi Masyarakat Adat

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Dede Nana

01 - Mar - 2024, 00:57

Placeholder
Workshop Presentasi Hasil Identifikasi Kearifan Lokal Masyarakat Adat Osing” di Universitas PGRI Banyuwangi (Foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)

JATIMTIMES - Keberadaan masyarakat Osing atau Wong Using atau Banyuwangen merupakan masyarakat yang mengindentifikasikan diri sebagai keturunan dari Kerajaan Blambangan zaman dahulu. Mereka merupakan penduduk asli Banyuwangi telah ada sejak ratusan tahun yang lalu.

Masyarakat Osing tersebar dan menempati beberapa kecamatan di ujung timur Pulau Jawa  tersebut sampai saat ini tetap menjaga memelihara dan melestarikan adat istiadat dan seni budaya di tengah gencarnya gempuran modernisasi dalam segala bidang.

Baca Juga : Profil Ponpes Al Hanifiyah, Tempat Santri dari Banyuwangi Dianiaya Seniornya hingga Tewas

Sampai saat ini, kesenian, budaya dan adat istiadat yang dimiliki masyarakat masyarakat Osing telah diakui keberadaannya oleh pemerintah daerah maupun pusat. Hanya saja, keberadaan masyarakat adat Osing sendiri ternyata belum mendapat pengakuan dan perlindungan dari pemerintah. Kenyataan yang ada  mendapat perhatian beberapa pihak, salah satunya dari Aliansi Relawan untuk Penyelamatan Alam (ARuPA).

“Seharusnya tidak hanya sebatas pada hal-hal yang bersifat keseniannya, tetapi bagaimana keberadaan masyarakat Osing juga mendapat pengakuan dan perlindungan,” kata Direktur Eksekutif ARuPA, Edi Suprapto seusai Acara “Workshop Presentasi Hasil Identifikasi Kearifan Lokal Masyarakat Adat Osing” di Universitas PGRI Banyuwangi, Kamis (29/2/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut puluhan Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Osing Banyuwangi (PD Aman Osing), Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banyuwangi, Dwi Yanto, serta perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan secara daring dan Wakil Rektor Universitas PGRI Banyuwangi bersama beberapa dosen serta beberapa undangan lain.

Menurut Edi, pihaknya merasa prihatin apabila hanya atribut adat istiadat yang diakui,  sementara keberadaan masyarakat adat Osing sendiri justru terkesan diabaikan. Hal ini dinilai kurang baik bagi keberadaan masyarakat adat Osing sendiri.

Dia menuturkan berdasarkan data yang dihimpun periset partisipasi aktif yang dilaksanakan,  ARuPA bekerja sama dengan PD AMAN Osing mendapatkan data komunitas masyarakat adat Osing di Banyuwangi tersebar di 11 kecamatan dengan total desa berjumlah puluhan atau lebih dari sekitar 30.

“Jadi tidak berhenti pada pengakuan atribut atau instrumen-instrumen dalam kehidupannya, akan tetapi lebih luas lagi tentang masyarakat adat Osing, termasuk seluruh komunitas adat (Osing) yang ada,” ungkapnya.

Berangkat dari persoalan tersebut, ARuPA menjadi jembatan dengan melakukan penelitian tentang kehidupan masyarakat adat Osing. Harapannya hasil dari temuan-temuan di lapangan nantinya bisa menjadi rekomendasi kepada pemerintah untuk mendapat pengakuan dan perlindungan secara hukum.

Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banyuwangi, Dwi Yanto mengatakan, Pemkab mendukung penuh langkah yang diambil ARuPA.

Baca Juga : Bullying di Ponpes, Bupati Sanusi: Ayo Hadirkan Ponpes Sehat, Nyaman, Aman

Menurut Dwi Yanto, selama ini pemerintah Banyuwangi sudah membuat beberapa kebijakan terkait seni tari, budaya dan musik, termasuk pelestarian rumah adat Osing di desa Kemiren kecamatan Glagah Banyuwangi.

Namun ada yang perlu digelorakan kembali yaitu tradisi “Mocoan Lontar”,  yang sulit ditemukan. Tradisi ini harus secepatnya ada pelatihan karena apabila orangnya sudah tidak ada tidak menutup kemungkinan akan hilang, imbuh Dwi Yanto.

Selajutnya dia menuturkan agar workshop dari hasil penelitian kearifan lokal masyarakat adat  Osing tidak hanya berhenti pada workshop tetapi ada rekomendasi yang bisa dilaksanakan di tingkat kabupaten sampai dengan tingkat desa.

“Kalau ini semua bisa dilaksanakan maka yang direkomendasikan terkait masyarakat adat Osing itu tetap bisa lestari dengan sendirinya,” ujar Dwi Yanto.

Hal tersebut juga ditentukan oleh para peneliti yang memiliki kepedulian kepada masyarakat Osing. “Mudah-mudah ini bisa membawa hasil yang positif. Mengutip yang disampaikan pejabat KLHK tadi, rumahnya sudah mendapatkan pengakuan dan perlindungan tetapi masyarakat Osing malah belum mendapatkan perlindungan. Ini menjadi tugas para periset  untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah Banyuwangi untuk ditindak lanjuti,” pungkas Dwi Yanto.


Topik

Peristiwa masyarakat osing banyuwangi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Dede Nana