JATIMTIMES - Seorang santri pondok pesantren di Kabupaten Kediri bernama Bintang Bilqis Maulana tewas dengan tubuh penuh luka. Korban yang masih berusia 14 tahun diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh empat seniornya di dalam pondok.
Kasus ini terkuak ke publik hingga viral, setelah video kemarahan keluarga korban kepada pria pengantar jenazah Bintang beredar di media sosial. Di video tersebut, tampak jenazah korban masih dipenuhi dengan darah.
Baca Juga : Bullying di Ponpes, Bupati Sanusi: Ayo Hadirkan Ponpes Sehat, Nyaman, Aman
Sebelum meninggal, Bintang juga sempat mengirim pesan kepada keluarganya di Kampunganyar, Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi. Isi pesan itu, Bintang ingin segera dijemput ke pondok. Karena ia mengaku tak kuat berada di sana.
Sejauh ini, telah ada empat tersangka dalam kasus penganiayaan Bintang. Adalah MN (18), MA (18), AF (16) dan AK (17). Keempat tersangka juga telah melakukan rekonstruksi adegan penganiayaan pada hari ini, Kamis (29/2/2024).
Dalam rekonstruksi tersebut terungkap bahwa Bintang dianiaya selama 3 hari sebelum tewas, yakni pada 18, 21 dan 22 Februari 2024. Korban juga mengalami kekerasan fisik dan pukulan dari para tersangka. Keempat pelaku juga diketahui tidak menggunakan alat saat menganiaya korban. Dan pukulan kebanyakan didaratkan di area setengah badan ke atas.
Meski begitu, saat ini polisi masih menunggu hasil visum penyebab kematian korban. Sementara itu, penyidik juga telah memeriksa sembilan saksi. Termasuk pengasuh pondok pesantren Al Hanifiyah Gus Fatih.
Profil Ponpes Al Hanifiyah
Ponpes Al Hanifiyah merupakan salah satu pondok pesantren yang berada di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur. Ponpes ini telah berdiri sejak 2014. Hingga kini ponpes ini telah memiliki 93 santri, terdiri dari 74 santriwati dan 19 santriwan.
Selain pondok pesantren, ada pula MTQ Al Hanifiyyah dan TPQ Al Hanifiyyah. Informasi ini diketahui melalui bio di akun resmi Ponpes Al Hanifiyyah, yaitu @/pptqalhanifiyyah.
Baca Juga : Bupati Ipuk Lantik Pengurus Dewan Kesenian Blambangan Banyuwangi Masa Bakti 2024-2029
Melansir dari unggahan di media sosialnya, ponpes ini sering menyelenggarakan berbagai aktivitas seperti pengajian, haul, agenda Ahad Legi, pembangunan pesantren, dan masih banyak lagi.
Lebih lanjut, ponpes ini diketahui belum mendapatkan izin operasional. Hal ini diungkap oleh Kabid Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam
"Keberadaan ponpes tersebut belum memiliki izin operasional pesantren," ujar Mohammad dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (29/2/2024).