JATIMTIMES - Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang menggelar ekspose hasil review. Review ini digelar untuk memastikan bahwa proses bisnis Halal Center UIN Maliki Malang tahun 2023 berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan didukung oleh bukti yang memadai.
Selain itu, review ini terhadap dana PKDP bertujuan untuk mendapatkan informasi yang meyakinkan mengenai pelaksanaan kegiatan anggaran sesuai ketentuan serta menguji kepatuhan terhadap perundang-undangan yang terkait.
Baca Juga : Disporapar Bakal Perkuat Tata Kelola Kepariwisataan di Kota Malang
Review ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Nomor 196 tahun 2024, tanggal 2 Januari 2024, yang mengatur tentang review Proses Bisnis Halal Center. Selain itu, juga mengacu pada SK Nomor 449 tahun 2024, tertanggal 25 Januari 2024, yang membentuk tim review pencairan dana PKDP pelaksanaan tahun anggaran 2022 dan 2023.
Rektor UIN Maliki Malang, Prof Dr HM Zainuddin menegaskan, bahwa hal ini merupakan salah satu upaya UIN Maliki Malang dalam memperkuat integritas. Dimana hal ini tentu juga mendukung dalam menguatkan dalam pembangunan Zona Integritas di kampus Ulul Albab.
"Jadi kegiatan ini bagian integral dari upaya kampus dalam memperkuat ekosistem integritas, sesuai dengan mandat yang diberikan oleh Kementerian Agama RI," ungkap Rektor, Kamis (29/2/2024).
Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa dalam momen ini bukan hanya review pada HalaL Center saja, namun juga satuan kerja (Satker) lainnya. Sehingga, Satker yang ada dilakukan review dan evaluasi terkait pertangungjawaban dalam jalannya Satker.
Baca Juga : Pemdes dan Badan Usaha di Malang Raya Terima Penghargaan Paritrana Award Jatim 2023
"Makannya tidak hanya Halal Center saja, tapi juga lembaga/satker lain. Pertanggungjawab kegiatan untuk dikontrol, supaya sesuai denga aturan yang berlaku dan accountable," paparnya.
Sementara itu, dalam ekspos hasil hasil review ini, SPI UIN Maliki Malang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola internal. Tentu hal ini guna memastikan kualitas layanan yang optimal bagi seluruh sivitas akademika kampus.