JATIMTIMES - Sertifikasi guru jenjang SMA dan SMK sederajat se-Kota Batu mengalami perubahan tahun 2025. Semula berfokus akumulasi jam mengajar, kini menggunakan skema baru seperti pelatihan dan kompetensi.
Menurut penjelasan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri Kota Batu Anto Dwi Cahyono, perubahan itu bertujuan untuk mendorong guru untuk terus berkembang dan berkontribusi pada pendidikan. Kini guru tak selalu harus mengejar akumulasi jam ajar hingga mengajar di banyak sekolah sekaligus.
Baca Juga : Tak Terima Diputus Bersalah dalam Perkara Pengadaan Tanah, Polinema Ajukan PK ke MA
"Memang guru-guru selama ini banyak yang tidak fokus. Mereka harus mengambil jam mengajar di sekolah lain untuk dapat sertifikasi itu," ujar Anto saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Ia menyebut, di sekolah yang dipimpinnya saja, satu guru bisa merangkap mengajar di tiga sekolah sekaligus. Ia menilai hal itu membuat kurangnya fokus dan tidak efektif guru dalam mengajar dalam kelas.
Rencananya, tahun ini jam mengajar bisa dikonversi dari pelatihan kompetensi dan sekolah berhak memberikan tugas tambahan. Anto menduga tugas tambahan itu bisa diberikan untuk mengakomodir beberapa pekerjaan di sekolah. Sebagai contoh, mengelola perpustakaan hingga menjadi konselor bagi siswa.
Pihaknya masih menunggu skema terbaru itu. Menurut dia jika diterapkan akan cukup efektif. Dikatakannya, banyak guru yang kekurangan jam mengajar dan mengakibatkan munculnya beberapa praktik curang untuk menembus sertifikasi.
Adanya sertifikasi bisa mengganti jam mengajar dengan mengikuti pelatihan kompetensi sebanyak 32 sertifikat. Akan tetapi, hal tersebut banyak dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk menerbitkan sertifikat tak resmi. Dirinya juga kerap menemui penjualan sertifikat pelatihan kompetensi dalam berbagai platform online.
Baca Juga : PSPPA UIN Malang Naik Akreditasi dari Baik Menjadi Baik Sekali
"Untuk itu, dengan penerapan skema baru kami berharap dapat menjawab keluhan para guru. Mereka dapat fokus mengajar di satu sekolah dan tetap memenuhi persyaratan sertifikasi," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti membeberkan jika dalam pendidikannya, guru juga akan menambah materi dengan topik baru. Yakni bimbingan konseling dan pendidikan nilai. Materi tambahan ini akan memperkaya kemampuan guru dalam memberikan pendidikan yang menyeluruh, terutama dalam hal pendampingan dan penanaman nilai-nilai penting kepada siswa.
Kemendikbudristek akan melakukan perombakan perhitungan jam mengajar hingga materi kompetensi bagi guru. Mulanya guru yang tersertifikasi telah memenuhi jam mengajar sebanyak 24 jam. Namun, rencananya tahun ini jam mengajar itu tidak harus dihitung berdasarkan mata pelajaran yang sesuai dengan bidang keahlian.