JATIMTIMES - Pemutusan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan aset milik Pemkab Malang antara Perusahaan Daerah Jasa Yasa dengan Aljabar Jati Indonesia (Aji) di kawasan Hotel dan Pemandian Air Panas Alam Songgoriti, diperkuat dengan pengosongan lahan di sana. Saat ini, Perumda Jasa Yasa bersiap untuk membuka peluang kerja sama dengan investor atau pihak ketiga baru.
“Setelah ini tancap gas kembali untuk melakukan kerja sama dengan pihak ketiga. Target saat ini kami akan memportofoliokan Songgoriti,” ucap Direktur Utama Perumda Jasa Yasa, Raden Djoni Sudjatmoko, Rabu (28/2/2024).
Namun konsep yang dibuat kali ini berbeda dengan sebelumnya. Yakni dengan bekerja sama berbagai pihak.
Jadi tidak hanya satu pihak, tapi ada banyak pihak yang dibuka untuk masyarakat umum. Nanti lahan aset Pemkab Malang itu akan dipetakan lahannya.
“Tidak bekerja sama dengan satu pihak, tapi banyak pihak nanti,” imbuh Djoni usai menertibkan aset Pemkab Malang di kawasan Songgoriti.
Namun mereka yang bisa masuk untuk mengelola aset Pemkab Malang ini, hanya mereka yang punya track record sesuai. Yakni mereka yang bergelut di dunia bisnis bukan kontraktor.
Sejauh ini, Djoni mengaku sudah banyak yang tertarik ingin bekerja sama. Bahkan sudah banyak investor yang datang. Tapi tetap melewati seleksi yang nantinya akan disusun oleh Perumda Jasa Yasa.
“Sudah banyak yang datang tinggal seleksi yang punya kapasitas. 1-2 Minggu ada kerja sama baru lagi,” terang Djoni.
Meski demikian nantinya pengembangan aset di sana, tetap konsep besarnya akan diatur oleh Perumda Jasa Yasa. Djoni pun berharap, nantinya pihak ketiga yang baru berjalan bersama untuk memajukan aset Pemkab Malang yang potensial tersebut.
Baca Juga : Diberhentikan dari Militer 1998, Prabowo Malah Naik Pangkat Jenderal Bintang Empat, Kok Bisa?
Diketahui penertiban dan pengamanan aset Pemkab Malang seluas hampir 5 hektar ini dilakukan karena PT AJI telah melanggar PKS sejak dilakukan kerjasama tahun 2021 silam. Pemutusan sepihak terpaksa dilakukan sejak tahun 2023 lalu.
Namun sejak diputusnya PKS itu, PT AJI masih sempat melakukan pembangunan rencana pasar wisata di atas lapangan tenis yang seharusnya tidak diperbolehkan. Tapi saat dilakukan penghentian pada awal Desember 2023 silam hingga saat ini sudah tidak ada aktivitas di sana.
Hanya saja kondisi 12 bathup pemandian air panas hilang serta lingkungan di sana sudah tidak terurus, dipenuhi semak belukar. Bahkan sejak bulan Desember, pembayaran listrik dan air sudah dilakukan oleh Perumda Jasa Yasa.
Sayangnya saat wartawan JatimTIMES melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada pihak PT AJI hingga saat ini belum mendapatkan respon, hingga berita ini diterbitkan.