JATIMTIMES - Keterbatasan jumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Surabaya menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Selain kekurangan jumlah sekolah, sebaran SMA/SMK Negeri di Surabaya juga mengalami ketimpangan.
Baca Juga : Komoditi Pangan Langganan Sumbang Inflasi, Ini Langkah Pemprov Jatim
Dengan kondisi tersebut, Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim Blegur Prijanggono meminta Pemprov Jatim agar bisa menambah sekolah di wilayah Surabaya.
Diketahui bersama, wewenang terkait SMA/SMK Negeri di Jatim saat ini ada pada Pemprov melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim.
"Kami memberikan masukan agar keberadaan SMA Negeri yang menjadi kewenangan provinsi untuk Kota Surabaya ditambah," ujar Blegur Prijanggono, Rabu (28/2/2024).
Dia menjelaskan bahwa saat ini Pemprov Jatim bersama pihak legislatif sedang menggodok Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP). Dalam RPJP tersebut, berisi kebutuhan masyarakat dengan tujuan akhir untuk menyejahterakan rakyat dalam jangka panjang.
“Surabaya sangat membutuhkan sekali (penambahan SMA) mengingat sistem zonasi masih digunakan,” jelas Bendahara DPD Partai Golkar Jatim ini.
Di Surabaya, sebaran SMA/SMK Negeri terbilang tidak merata. Sebagai gambaran di Kecamatan Sambikerep misalnya, tidak ada satu pun SMA/SMK Negeri yang berada di wilayah kecamatan tersebut. SMA Negeri terdekat dari wilayah tersebut adalah SMA Negeri 11 Surabaya yang berada di wilayah Kecamatan Tandes.
Praktis, dengan adanya sistem zonasi, anak-anak di wilayah Sambikerep yang ingin masuk SMA/SMK Negeri mengalami kesulitan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Karena itu, menurut Blegur, perlu adanya penambahan SMA sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan SDM sejak dini di Surabaya.
Baca Juga : 95 Siswa SD Kristen Petra 12 Surabaya Belajar Kebencanaan di Tenpina BPBD Jatim
“Kalau harapan kami, bisa saja dilakukan pembangunan fisik dengan menambah sekolah negeri atau bisa memberikan subsidi dengan mengubah status sekolah swasta menjadi negeri yang dinilai pantas untuk didirikan sekolah tersebut,” kata Blegur.
Berdasarkan data yang ada, jumlah SMA Negeri di Kota Surabaya sebanyak 22 unit. sedangkan SMK Negeri ada 8 unit.
Dari jumlah itu, SMA/SMK Negeri terbanyak berada di wilayah Kecamatan Genteng yakni ada enam SMAN dan satu SMKN.
Adapun jumlah kecamatan se-Kota Surabaya ada sebanyak 31 kecamatan. Beberapa kecamatan yang wilayahnya tidak ada SMA Negeri antara lain Sambikerep, Gunung Anyar, Gubeng, Mulyorejo, Sukomanunggal, Benowo dan beberapa kecamatan lain.
Dengan kondisi itu, Blegur kembali mendorong untuk membangun sekolah baru di wilayah yang tidak memiliki SMA/SMK Negeri.
“Maka perlu sekali di wilayah tersebut didirikan sekolah negeri tingkat SMA karena disana kurang jika masih diberlakukan sistem zonasi dalam rekrutmen siswa. Kasihan siswa yang wilayah kecamatannya tidak memiliki sekolah negeri,” ujarnya.