JATIMTIMES - Sepekan pasca pemungutan suara Pemilu 2024, dugaan kasus money politics yang terjadi di Kota Batu dihentikan Badan Pengawas Pemilu Bawaslu (Bawaslu) Kota Batu, Rabu (21/2/2024). Dugaan kasus ini dihentikan lantaran setelah dilakukan klarifikasi tidak terbukti sebagai pelanggaran pidana.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono saat di kantornya. Hasil klarifikasi didapatkan setelah Bawaslu Kota Batu memanggil dua saksi penerima dan terduga pembagi uang.
Baca Juga : Usai Dilantik, Komisioner KPU Jatim Tancap Gas Urus PSU hingga Santunan ke Petugas Pemilu
“Setelah mendengarkan jawaban, hasil klarifikasi di bawah sumpah karena semua muslim di atas Al-quran mereka saksi dan terduga diambil keterangan terjadi bukan pada masa tenang kampanye,” ucap Mardiono.
Setelah mendapatkan klarifikasi ternyata terjadi pada 7-8 Febuari 2024. Meski viralnya kasus tersebut pada 13 Februari 2024 di Kelurahan sisir, Kecamatan Batu.
“Tanggal 7-8 Februari 2024 merupakan waktu kampanye. Bukan masa tenang, sehingga tidak bisa dijerat dengan pasal 523 ayat 2,” imbuh Mardiono.
Karena pasal tersebut tak terpenuhi, pihaknya menggunakan Pasal 521, yakni pasal murni tentang politik uang. Namun dalam pasal tersebut juga terbantahkan.
Sebab setelah dilakukan klarifikasi kepada KPU dan DPC PDIP Kota Batu, terduga bukanlah bagian dari pelaksana kampanye, tim kampanye dan peserta kampanye. Meski ada bahan kampanye seperti stiker calon presiden dan caleg yang ditemukan pada kejadian tersebut
Baca Juga : Bawa Rokok Ilegal, Sebuah Bus Dicegat saat Hendak Masuk Tol Singosari
“Maka gugurlah Yuli dari jeratan praktik politik uang. Hal tersebut juga dikuatkan saksi atau penerima uang,” terang mantan Ketua KPU Kota Batu ini.
Ditambah saksi juga tidak mengajak untuk mencoblos orang tertentu dalam Pemilu 2024. Sehingga kasus dugaan praktek politik uang dihentikan Bawaslu.
Sebelumnya diberitakan pada h-1 pemungutan suara Bawaslu Kota Batu mendapatkan informasi terdapat seorang pria membagikan uang Rp 100 ribu beserta stiker salah satu capres dan wapres kepada warga di Kelurahan Sisir.