JATIMTIMES - Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat takziah ke rumah duka petugas Linmas TPS 23 Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang yang meninggal dunia diduga akibat kelelahan saat menjaga Pemilu 2024. Di sana, Wahyu memastikan anggota Linmas itu akan mendapatkan santunan.
Saat takziah, Wahyu didampingi oleh Dandim 0833/Kota Malang dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Malang. Rombongan datang menemui istri almarhum Marjani (67) yang meninggal dunia pada Senin (19/2/2024) kemarin pagi.
Baca Juga : Tekan Inflasi Jelang Ramadan, Pemkot Malang Gelar Pasar Murah
Wahyu mengatakan, untuk santunan nantinya almarhum bersama keluarga akan mendapatkan uang sekitar Rp 42 juta. Santunan itu berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Sudah ada (santunan) dari BPJS Ketenagakerjaan sekitar Rp 42 juta,” ujar Wahyu, Selasa (20/2/2024).
Selama ini, Wahyu mengaku Pemkot Malang telah membantu untuk membayar iuran BPJS milik almarhum. Sehingga nantinya keluarga hanya tinggal menerima pencairan. “Iuran BPJS dicover oleh kami sejauh ini,” kata Wahyu.
Wahyu menginstruksikan pihak kelurahan untuk membantu seluruh persyaratan agar pencairan BPJS segera terlaksana. “Ada persyaratan, Pak Lurah saya minta untuk mencukupi agar nanti santunan bisa diterima,” ungkap Wahyu.
Nantinya melalui BAZNAS, Pemkot Malang juga akan memberikan sedikit bantuan kepada keluarga almarhum Marjani yang ditinggalkan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi kerja keras almarhum selama menjaga TPS pada Pemilu 2024.
Apalagi, Wahyu mendengar cerita istri almarhum Siti Khoiriah (56), dimana Marjani selama bekerja memiliki dedikasi tinggi. Terutama dalam menjaga dan mengamankan TPS selama pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kami menanyakan, ternyata memang tugas almarhum selama ini luar biasa,” imbuh Wahyu.
Dalam pekerjaannya, almarhum Marjani hampir dua hari dua malam tidak beristirahat. Dia sangat setia untuk menjaga TPS selama pelaksanaan Pemilu 2024 masih berlangsung.
“Almarhum istirahat kadang hanya 15 menit dan kami memang berharap saat awal sudah mengingatkan untuk kesiapan,” tutur Wahyu.
Baca Juga : Kecelakaan Pick Up, Polres Malang Ingatkan Kendaraan Bak Terbuka Bawa Penumpang Bisa Dipidana
Oleh karena itu, Wahyu meminta peristiwa ini dapat menjadi evaluasi bagi Pemkot Malang dan pihak penyelenggara. Agar lebih memperhatikan kondisi kesehatan para petugas dan peristiwa kematian tak terulang kembali.
“Ini bagian evaluasi, karena memang kalau kejadian ini gak bisa kita prediksi,” ucap Wahyu.
Seperti berita sebelumnya, Marjani dinyatakan meninggal dunia pada Senin (19/2/2024) kemarin pagi. Dimana, sang istri Siti Khoiriah menemukan suaminya terduduk lemas tak sadarkan diri di teras rumah saat hendak berangkat bekerja pada pukul 06.00 WIB kemarin pagi.
Khoiriah juga membeberkan, sebelumnya usai menjalankan tugas sebagai Linmas TPS, suaminya merasa kelelahan hingga sakit.
Akhirnya, ia membawa suami ke dokter untuk melakukan pemeriksaan. Awal mula diagnosa, yakni almarhum Marjani mengidap penyakit asam lambung.
Namun, lambat laun sakit itu dapat teratasi. Akan tetapi, kelelahan menjadi alasan utama. Hingga saat menghembuskan nafas terakhir, dokter pun juga mengatakan kepada keluarga bahwa almarhum terlalu lelah.