JATIMTIMES - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memasuki masa tenang mulai Minggu (11/2/2024). Sejumlah stakeholder terkait bergegas melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) sejak dini hari.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) juga turut melakukan pembersihan. Ini dilakukan bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jatim dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jatim serta stakeholder terkait lainnya.
Baca Juga : Siapa Rimba Rogi, Pendukung Prabowo-Gibran yang Trending Pencarian Tiktok karena Mirip Killer Bee
Anggota KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro menegaskan batas peserta pemilu untuk melakukan kampanye sampai dengan Sabtu 10 Februari 2024 pukul 23.59 WIB.
"Sementara, mulai pukul 00.00 semua kampanye dalam metode apa pun tidak diperbolehkan," kata Gogot ditemui di KPU Jatim, Minggu (11/2/2024).
Untuk itu, Ia mengaku pihaknya perlu mengoordinasikan pembersihan APK ini untuk dilakukan bersama-sama. Sebagai rangkaian kegiatan pembersihan, KPU Jatim sebelumnya juga telah menggelar rapat koordinasi, Sabtu (10/2/2024) malam.
Rakor berjalan mulai pukul 19.00 sampai dengan pukul 23.00 di aula Kantor KPU Jatim. Kemudian, kegiatan dianjutkan dengan apel kesiapan di halaman Kantor KPU Jatim, hingga pukul 00. 00 WIB pembersihan mulai dilakukan.
"Pembersihan APK menurut peraturan KPU menjadi tanggung jawab peserta pemilu, mulai dari tim kampanye pasangan calon, partai politik, dan calon anggota DPD. Sehingga malam momentum malam ini, KPU Jatim sifatnya hanya membantu," tegas mantan anggota KPU Jember tersebut.
Tepat pukul 00.00 WIB pantauan di lapangan, secara bersama-sama, rombongan bergerak dari Kantor KPU Jatim. Pembersihan dilakukan di delapan titik di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.
Diawali di Surabaya dari fly over Wonokromo, menuju Simpang Empat Margorejo, kemudian Simpang Empat Siwalankerto. Hingga memasuki wilayah Sidoarjo meliputi Simpang Tiga Pabrik Paku, Flyover Waru, dan area Terminal Purabaya. Dan, kembali ke Surabaya dan berakhir di Green Park Jemursari.
Baca Juga : Para Selebriti Pamer Nyoblos di Luar Negeri, Hasil Exit Poll Pemilu Luar Negeri Sudah Keluar?
Gogot menjelaskan, pembersihan APK malam ini dilakukan serentak se-Jawa Timur. Mulai dari tingkat KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"KPU Jatim telah mengintruksikan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk berkoordinasi dengan peserta pemilu, Bawaslu, dan stakeholders terkait sesuai tingkatan. Selain itu, KPU Kabupaten/Kota juga mengkonsolidasikan agenda ini kepada jajaran di bawahnya," paparnya.
Sehingga, agenda pembersihan yang dilakukan di awal masa tenang, memungkinkan memberi waktu yang cukup untuk ditindaklanjuti bersama selama masa tenang secara massif.
Adapun jumlah personel pembersihan kurang lebih 210 orang. Terdiri dari 35 personel dari Satuan Polisi Pamong Praja Jatim, 15 personel dari Polda Jatim, 10 orang dari Bawaslu Jatim, 5 orang dari Dinas Perhubungan Jatim, perwakilan tim kampanye Pasangan Calon tingkat Jawa Timur, partai politik tingkat Jawa Timur, dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jawa Timur.