free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Para Selebriti Pamer Nyoblos di Luar Negeri, Hasil Exit Poll Pemilu Luar Negeri Sudah Keluar?

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

11 - Feb - 2024, 19:48

Placeholder
Desainer Ivan Gunawan yang nyoblos Pemili 2024 di Paris. (Foto: Instagram)

JATIMTIMES - Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri sudah melakukan pencoblosan Pemilu 2024. Seperti beberapa artis yang telah nyoblos dan mengunggahnya di media sosial, di antaranya desainer Ivan Gunawan, Gilang Widya Pramana, dan Shandy Purnamasari. 

Jika pencoblosan di luar negeri sudah dilakukan, lantas apakah hasil exit poll atau penghitungan suara pemilu bisa dilihat? 

Baca Juga : Viral Surat Suara Capres-Cawapres Sudah Tercoblos 02 di Mekkah, Netizen Murka

Diketahui, di media sosial X (Twitter) tengah beredar hasil exit poll pemilu di Melbourne. Salah satunya diunggah oleh akun X @logos_id. Dalam hasil yang dibagikan akun tersebut, tampak hasil paslon capres nomor urut Ganjar-Mahfud 03 unggul dengan perolehan suara 50,2 persen. Sementara capres nomor urut 1 Anies-Cak Imin 27,8 persen dan capres nomor urut 02 Prabowo-Gibran sebanyak 21,9 persen. 

Hasil exit poll Pilpres Melbourne yang beredar di media sosial. (Foto: X @logos_id)

Hasil exit poll Pilpres Melbourne yang beredar di media sosial. (Foto: X @logos_id)

"Wow exit poll di Melbourne per hari ini jam 11:00 WIB! Salam 4 Jari!," tulis akun tersebut. 

Benarkah hasil exit poll di Melbourne tersebut? Menurut Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, pengumuman penghitungan suara atau exit poll Pemilu 2024 hanya boleh disampaikan setelah pencoblosan di Indonesia bagian barat selesai.

"Pengumuman hasil hitung suara (quick count atau exit poll) hanya boleh diumumkan setelah pemungutan suara dalam negeri (WIB) telah selesai," kata Hasyim, dikutip Detik, Minggu (11/2/2024).

Sebagai informasi, Pemilihan Umum (Pemilu 2024) di luar negeri ada yang sudah diselenggarakan lebih dahulu di beberapa lokasi. Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu 2024 bagi WNI yang berada di luar negeri sendiri telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) bahwa penyelenggaraan pemungutan suara pemilu di luar negeri diatur oleh KPU. Serta dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023.

Jika penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di dalam negeri dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Februari, lantas berikut ini jadwal coblosan pemilu yang di luar negeri: 

Senin, 5 Februari 2024

- Hanoi

- Ho Chi Minh City

Selasa, 6 Februari 2024

- Panama City

Kamis, 8 Februari 2024

- Tehran

Jumat, 9 Februari 2024

- Amman

- Baghdad

- Dhaka

- Doha

- Jeddah

- Khartoum

- Kepulauan Seychelles

- Kuwait City

- Manama

- Muscat

- Riyadh

- Sana'a

Sabtu, 10 Februari 2024

- Abu Dhabi

- Abuja

- Alger

- Berlin

- Bern

- Bogota

- Brasilia-DF

- Bratislava

- Brussel

- Budapest

- Buenos Aires

- Canberra

- Cape Town

- Caracas

- Chicago

- Colombo

- Dakar

- Damaskus

- Darwin

- Den Haag

- Dubai

- Frankfurt

- Hamburg

- Havana

- Helsinki

- Houston

- Islamabad

- Kairo

- Kopenhagen

- Kyiev

- Lima

- Lisabon

- Los Angeles

- Maputo

- Marseilles

- Melbourne

- Mexico City

- Moskow

- Mumbai

- Nairobi

- New Delhi

- New York

- Oslo

- Ottawa

- Paris

- Perth

- Phnom Penh

- Praha

- Pretoria

- Quito

- San Fransisco

- Sarajevo

- Seoul

- Sofia

- Stockholm

- Suva

- Sydney

- Tashkent

- Toronto

- Tripoli

- Vancouver

- Vatikan

- Vientiane

- Warsawa

- Washington D.C

- Wellington

- Wina

- Windhoek

- Zagreb

Minggu, 11 Februari 2024

- Addis Ababa

- Ankara

- Athena

- Baku

- Bandar Seri Begawan

- Bangkok

- Beirut

- Beograd

- Bucharest

- Dar Es Salaam

- Davao City

- Dili

- Harare

- Istanbul

- Johor Baru

- Karachi

- Kota Kinabalu

- Kuala Lumpur

- Kuching

- London

- Madrid

- Manila

- Noumea

- Osaka

- Paramaribo

- Penang

- Port Moresby

- Rabat

- Roma

- Santiago

- Singapura

- Songkhla

- Tawau

- Tokyo

- Tunis

- Yangon

Selasa, 13 Februari 2024

- Hong Kong

Rabu, 14 Februari 2024

- Astana

- Madagaskar

- Beijing

- Guangzhou

- Shanghai

- Taipei

- Vanimo

Demikian jadwal pemungutan suara Pemilu 2024. Meski pemungutan suara Pemilu 2024 di luar negeri ada yang dilakukan lebih dahulu, namun penghitungan suara Pemilu 2024 di luar negeri dilakukan bersamaan dengan penghitungan suara Pemilu 2024 di dalam negeri. 

Seperti dilansir situs resmi KPU, proses Pemilu di luar negeri dapat dilaksanakan lebih dulu atau early voting dibandingkan dengan Pemilu di dalam negeri, namun proses penghitungan dan rekapitulasi suara dilakukan bersamaan dengan di dalam negeri.

Baca Juga : 2.616 Alat Peraga Kampanye di Situbondo Langgar Aturan, Data Bawaslu

Sehingga, meski pemungutan suara Pemilu 2024 di luar negeri ada yang dilaksanakan terlebih dahulu dibandingkan pemungutan suara Pemilu 2024 di dalam negeri,  penghitungan suara Pemilu 2024 dilakukan secara bersamaan.

Hari dan tanggal pemungutan suara untuk Pemilu 2024 di luar negeri diatur berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 122 tahun 2024. Pelaksanaan Pemilu 2024 dapat dilakukan lebih awal. 


Topik

Politik Pemilu 2024 pencoblosan di luar negeri pemilu di luar negeri



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy