JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyerahkan dana hibah sebesar Rp 1,9 miliar kepada Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kabupaten Malang.
Proses penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Malang HM. Sanusi kepada Ketua TP PKK Kabupaten Malang Anis Zaidah Sanusi di Pendapa Agung Kabupaten Malang, yang disaksikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Eko Margianto serta para pengurus TP PKK Kabupaten Malang.
Baca Juga : Serap Aspirasi, Jose Rizal Temukan Masalah Sanitasi di Kelurahan Merjosari
Selain dana hibah sebesar Rp 1 miliar untuk TP PKK Kabupaten Malang, Pemkab Malang juga menyerahkan dana hibah untuk TP PKK di 33 Kecamatan yang masing-masing mendapatkan Rp 25 juta, sehingga totalnya sebesar Rp 825 juta. Kemudian untuk TP PKK di 12 kelurahan mendapatkan masing-masing Rp 10 juta, sehingga totalnya Rp 120 juta.
Sehingga jika ditotal keseluruhan, Pemkab Malang telah menyerahkan dana hibah Rp 1,945 miliar untuk TP PKK di Kabupaten Malang. Di mana seluruh dana hibah sudah terkirim ke rekening TP PKK Kabupaten Malang, TP PKK 33 kecamatan dan TP PKK 12 kelurahan.
Bupati Malang HM. Sanusi menyampaikan, bahwa dana hibah yang diberikan kepada TP PKK di Kabupaten Malang bertujuan untuk memberikan peluang agar masing-masing anggota TP PKK dapat berkreasi untuk mengembangkan potensi yang dimiliki.
"Ini untuk memberikan motivasi agar PKK bisa bergerak untuk pemberdayaan kesejahteraan keluarga ini bisa memiliki inisiatif, inovasi, untuk mencari kegiatan yang menumbuhkan potensi di masyarakat," ujar Sanusi, Selasa (6/2/2024).
Menurut orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang ini, bahwa sudah saatnya TP PKK di semua jenjang memiliki kemampuan untuk mengembangkan potensi yang ada di wilayahnya masing-masing. Sehingga, melalui TP PKK, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat akan terus meningkat.
"Karena di masing-masing daerah punya potensi yang berbeda. Maka melalui Tim Penggerak PKK kita gerakkan, agar potensi di daerah itu bisa dikembangkan," kata Sanusi.
Pria asli Gondanglegi, Kabupaten Malang ini juga berupaya mendorong ibu-ibu TP PKK dapat mendidik putra-putrinya agar dapat berkreasi dan berinovasi untuk mengembangkan potensi yang dimiliki.
Baca Juga : Revisi UU Desa Disetujui, Masa Jabatan Kades 8 Tahun Maksimal Dua Periode
"Dan dari keluarga itu, negara akan bisa kuat dan bisa menjadi keluarga tangguh dan negara akan kuat," tutur Sanusi.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Malang Anis Zaidah Sanusi mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Pemkab Malang kepada TP PKK di Kabupaten Malang.
"Terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Pemkab Malang dalam hal ini Bapak Bupati kepada TP PKK di Kabupaten Malang agar semakin maju dan berkembang," pungkas Anis.