free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

IFSR dan YDF Bersama Pelajar Jatim Desak Revisi Undang-Undang Sisdiknas

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - Feb - 2024, 00:20

Placeholder
Program Manager IFSR Handy Muharam Nataprawira (tengah) bersama YDF dan pelajar Jawa Timur (Jatim) menyalurkan aspirasi terkait revisi Undang-undang Sisdiknas di Gedung DPRD Jawa Timur, Jumat (2/2/2024). (Foto: Dok. Istimewa)

JATIMTIMES - Indonesian Food Security Review (IFSR) dan Youth Development Forum (YDF) bersama Forum Osis Malang (FOM) serta masyarakat yang tergabung dalam aliansi kesejahteraan siswa-siswi mendesak adanya revisi Undang-undang (UU) RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). 

Gabungan kelompok masyarakat yang mendesak segera dilakukannya revisi Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas yang berjumlah 150 orang ini menyalurkan aspirasinya di Gedung DPRD Jawa Timur (Jatim) dan diterima oleh anggota Komisi E DPRD Jatim Hartoyo. 

Baca Juga : Terima Aduan UU Ciptaker dari Serikat Buruh, Ganjar: Rasanya Perlu Direvisi

Program Manager IFSR Handy Muharam Nataprawira menyampaikan, revisi Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas sangat penting sekali. 

"Undang-undang tentang Sisdiknas harus segera dilakukan revisi untuk memastikan kesejahteraan peserta didik, sejalan dengan Pasal 28 UUD 1945," tegas Handy dalam keterangannya, Sabtu (3/2/2024). 

Pihaknya juga mendesak agar DPRD Provinsi Jatim segera membahas mengenai urgensi dari revisi Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas secara komprehensif. 

Terdapat tiga tuntutan yang disampaikan oleh IFSR, YDF, FOM dan masyarakat yang tergabung dalam aliansi kesejahteraan siswa-siswi kepada DPRD Jatim. 

Yakni pertama, mendesak DPR RI segera membahas revisi Undang-undang Sisdiknas. Kedua, mendesak DPRD Jatim untuk mengirimkan tuntutan revisi Undang-undang Sisdiknas ke DPR RI. Ketiga, mendesak DPRD Jatim untuk menyepakati tuntutan aksi. 

Handy bersama rekan-rekannya juga berkesempatan untuk melakukan audiensi dengan Komisi E DPRD Jatim untuk menyalurkan aspirasinya mengenai urgensi revisi Undang-undang tentang Sisdiknas. 

Selain itu, naskah akademik serta tuntutan yang disusun oleh gabungan kelompok masyarakat ini juga telah diterima oleh perwakilan Komisi E DPRD Jatim yakni Hartoyo. 

Sementara itu, perwakilan dari unsur FOM yakni Ahmad Asas Hakiki menyampaikan, bahwa IFSR, YDF dan FOM telah beberapa kali melakukan diskusi dan menghasilkan tabulasi permasalahan yang dihadapi pelajar saat ini. 

Baca Juga : Evaluasi SPBE, Dinas Kominfo Jatim Bakal Libatkan Pemkot dan Pemkab

"Sampai tiba pembahasan tentang akar permasalahan kualitas sumber daya manusia yaitu kurangnya asupan makanan bergizi bagi anak-anak usia pertumbuhan," ujar Ahmad. 

Kemudian, dengan kurangnya asupan makanan yang bergizi juga membuat menurunnya rata-rata IQ pelajar. Lalu peristiwa pernikahan dini, stunting serta faktor-faktor lainnya. 

"Untuk itu, revisi Undang-undang Sisdiknas merupakan langkah dasar yang harus segera dilakukan untuk mendorong kesejahteraan pelajar," tutur Ahmad. 

Menurutnya, aksi dan audiensi yang dilakukan oleh IFSR, YDF, FOM dan masyarakat yang tergabung dalam aliansi kesejahteraan siswa-siswi di Gedung DPRD Jatim membuktikan bahwa proses pembahasan dan revisi Undang-undang tentang Sisdiknas perlu dilakukan secepatnya untuk mempersiapkan kondisi yang ideal bagi mutu sumber daya manusia di Indonesia. 

Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Jatim Hartoyo menyambut baik aspirasi yang telah disampaikan oleh IFSR, YDF, FOM dan kelompok masyarakat lainnya kepada DPRD Jatim. 

"Kami terima dan akan membahas naskah akademik hasil kajian IFSR, YDF dan FOM dalam rapat pembahasan Komisi E," pungkas Hartoyo.
 


Topik

Peristiwa Sisdiknas revisi undang-undang uu sisdiknas Youth Development Forum forum osis malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni