JATIMTIMES - Ketua PKB Sulawesi Selatan, Azhar Arsyad menelepon Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Hal itu diketahui dari unggahan video diakun Tiktok pribadi Azhar @azhar_ arsyad. Dalam video yang dibagikan, terlihat Azhar didampingi anggota DPRD Pinrang dari PKB, Alimuddin Buding.
Baca Juga : Viral Anggota KPPS Rebutan Makanan Usai Pelantikan, Netizen: Memalukan
Azhar terdengar menyampaikan aspirasi kepala desa di Sulsel kepada Abdul Halim Iskandar. Sejumlah aspirasi yang disampaikan Azhar Arsyad itu seperti revisi UU Desa.
“Ini beberapa kepala desa minta supaya direvisi undang-undang desa itu memasukkan mendorong supaya UU Desa Nomor 6 itu direvisi soal kewenangan katanya," kata Azhar, dikutip Kamis, (1/2/2024).
Azhar Arsyad menilai sejumlah aturan UU Desa Nomor 6 itu membatasi para kepala desa untuk berkreasi. Azhar lalu bertanya pendapat Halim mengenai hal itu.
“Bagaimana menurut Gus Men," kata Azhar Arsyad kepada kepada Halim.
Halim mengatakan jika revisi UU telah ia masukkan namun ia menyebut revisi itu ditolak oleh Presiden.
“Ya udah, udah tak masukkan itu ditolak sama presiden,” jawab Halim.
Halim lalu menjelaskan jika ia sudah beberapa kali mengungkapkan aspirasi kepala desa tersebut di forum nasional. Abdul Halim Iskandar juga mengaku ingin menambah kewenangan kepala desa. Ia mencontohkan bantuan sosial seharusnya dipercayakan kepada kepala desa tanpa perlu lagi melalui Kementerian Sosial.
"Konsep kita desa ke depan itu bukan hanya naik dana desa tapi juga kewenangan kepala desa yang ditambah," kata Abdul Halim.
“Contoh semacam bansos non tunai itu kan yang lebih tahu kan desa, tapi dikelola oleh pusat. Jadi ke depan kita berharap kewenangan kepala desa naik, naiknya dana desa tambahnya bertambahnya kewenangan," kata Halim.
"Beberapa kali kita usulkan penambahan kewenagan tapi ditolak oleh beberapa menteri, termasuk kewenangan pengelolaan bansos. Jadi misalnya PKH harusnya diserahkan kepada desa ngapain diurus kemensos, akhirnya berpotensi dikorupsi. Itu ditambahkan kewenangannya, termasuk kesejahteraan aparatur desa," ujar Halim.
Ia mengungkapkan sudah beberapa kali mengusulkan menambah kewenangan desa melalui revisi undang-undang. Namun, kata Halim, usulan itu tidak disetujui oleh sejumlah menteri lain. Seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Bappenas, Menko PMK.
“Nah beberapa kewenangan yang sudah saya masukkan draf usulan untuk diberikan ke desa," kata Halim Iskandar.
"Tapi ditolak oleh beberapa menteri juga yang nggak percaya ke desa itu termasuk pengelolaan bansos," kata Halim.
Baca Juga : Viral Pemotor Terobos Mobil Iring-iringan Jokowi di Jogja, Endingnya Tidak Sesuai Harapan Netizen
Halim menyebut jika beberapa menteri khawatir penambahan kewenangan itu berpotensi memunculkan korupsi kepala desa.
"Bansos misalnya PKH serahin ke desa saja ngapain sih diurus sama Kemensos," kata Halim.
"Betul-betul," kata Azhar Asryad menanggapi pandangan Halim itu.
“Nah bantuan pangan non tunai ngapain diurus kemensos akhirnya berasa dikorupsi," kata Halim.
“Dan rantai birokrasinya semakin panjang," timpal Azhar Arsyad.
Video berlanjut dengan memperlihatkan para kepala desa yang bertepuk tangan untuk Azhar Arsyad.
Video itu pun memantik reaksi beragam dari warganet. Tak sedikit netizen meminta agar dana desa di audit.
“tolong KPK periksa dana desa audit,” tulis @bolone***.
“audit dana desa,” tulis @Anita***.
“sekalian jadi negara desa,” tulis @ipo***.
“seharus,y tanya rakyat,,,,dulu,,setuju g rakyat ,y,” tulis @toko***.