JATIMTIMES - Data dari kepolisian Inggris dan Wales mengungkapkan tren meningkatnya kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh anak-anak, dengan peran remaja yang mengambil foto telanjang sebagai salah satu faktor penyumbang utama.
Analisis menunjukkan bahwa lebih dari setengah kasus pelecehan anak melibatkan pelaku di bawah usia 18 tahun, termasuk tindakan yang mungkin dianggap sebagai perilaku eksploratif dan bahkan pemerkosaan. Perilaku eksploratif yang dimaksud yaitu tindakan anak di bawah 18 tahun yang mungkin tidak menyadari bahwa tindakan tersebut melanggar hukum.
Baca Juga : Anak-Anak di Inggris Terpapar Risiko Penyakit Kulit akibat Tren Skincare Media Sosial
Polisi menyalahkan kepemilikan ponsel dan ketersediaan pornografi hardcore sebagai penyebab utama kenaikan ini. Ian Critchley, yang memimpin Dewan Kepala Kepolisian Nasional (NPCC), menekankan pentingnya orang tua berbicara terbuka dengan anak-anak mereka tentang risiko yang ada.
Program Pengetahuan dan Praktik Kerentanan Polisi mencatat peningkatan signifikan dalam kasus pelecehan anak, dengan sekitar 106.984 kasus dilaporkan pada tahun 2022, mencatat peningkatan 7,6% dari tahun sebelumnya. Kebanyakan kasus melibatkan kejahatan seksual terhadap anak-anak, sementara 27% terkait dengan gambar tidak senonoh anak-anak.
Polisi juga menyoroti bahwa hampir setengah dari pelaporan melibatkan anak-anak yang menjadi pelaku, dengan usia 14 sebagai yang paling umum. Meskipun polisi menghadapi kesulitan dalam menangani kasus yang melibatkan anak-anak sebagai pelaku, mereka tetap berupaya memahami dan menanggapi dengan tepat situasi ini.
NPCC mencatat bahwa remaja sekarang mudah terpapar konten porno yang kasar dan ilegal secara online, yang berdampak pada perilaku seksual mereka. Pejabat polisi mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan lebih ketat dalam mengontrol akses ke konten pornografi.
Baca Juga : Polisi Ungkap Pembuat Laporan Palsu Korban Begal di Kota Malang
Susie Hargreaves dari Internet Watch Foundation menekankan pentingnya pengawasan dalam penggunaan internet oleh anak-anak untuk mencegah kasus pelecehan yang bisa terjadi di setiap keluarga.