JATIMTIMES - Viral di media sosial aksi seorang ketua RT di Kabupaten Malang membakar bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Diduga motif pembakaran bendera banteng itu didasari oleh sakit hati.
Dilihat dalam unggahan akun Tiktok @INFO MALANGAN, tampak bendera PDIP yang berada di pinggir jalan dan tertempel di sebuah tiang. Bendera tersebut terlihat telah dilalap oleh si jago merah. Api terlihat sudah memenuhi seluruh bagian dari bendera tersebut.
Baca Juga : Ribuan Alat Peraga Kampanye Langgar Aturan di Kota Malang Segera Ditertibkan
Dalam narasi video dijelaskan jika pembakaran bendera partai itu dilakukan oleh seorang ketua RT di Malang.
“KETUA RT DI MALANG BAKAR BENDERA PDIP,” tulis keterangan dalam video, dikutip Kamis, (25/1/2024).
Lebih lanjut dalam keterangan video dijelaskan alasan ketua RT itu nekat membakar bendera banteng itu karena sakit hati.
“DIDUGA SAKIT HATI,” lanjut keterangan dalam video.
Adapun peristiwa itu terjadi di Jalan Margonoyo, Desa Ngajum, Kecamatan Ngajum. Pelaku pembakaran bendera PDIP tersebut berinisial HT.
Dari informasi yang dihimpun, HT merupakan simpatisan salah satu caleg DPRD Kabupaten Malang.
Video itu lantas viral dan menuai beragam komentar dari warganet. Tak sedikit yang mengkaitkan pembakaran bendera itu pada arah dukungan mereka.
“Mohon maaf Bpk Ganjar sudah mengajari harus berani dan kendel, salam ✌️??,” tulis @Yanto***.
“ujung²nya klarifikasi dan minta maaf ?,” tulis @Daryati***.
“rt panutan??✌✌,” tulis @M-***.
Sementara itu, aksi pembakaran bendera partai itu mendapat tanggapan dari Divisi Pelanggaran Pemilu BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Rudi Santoso SH. Ia kemudian menjelaskan, aksi pembakaran tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB pada hari Minggu (21/1/2024).
"Ada saksi yang mengambil video aksi pembakaran yang dilakukan Pak RT itu. Kemudian video tersebut menyebar di grup WhatsApp Karang Taruna. Dari video yang beredar, kan terlihat bendera itu posisinya seperti berada di tiang yang tinggi, padahal tidak, posisinya pendek itu, sehingga pelaku membakar hanya menggunakan korek api," tegas Rudi, dikutip dari Tiktok @INFO MALANGAN Kamis, (25/1/2024).
Baca Juga : Sampah Jadi Bahan Bakar Memasak di Tungku, Picu Kebakaran Dua Rumah di Malang
DPC PDIP Kabupaten Malang sendiri mengetahui pembakaran tersebut setelah mendapat laporan dari PAC Ngajum. Tidak tinggal diam, DPC melalui BBHAR kemudian melaporkan peristiwa itu ke Bawaslu.
"Hari ini kami sudah melaporkan ke Bawaslu, sudah diterima Gakkumdu, di situ kan sudah ada perwakilan dari Polres dan Kejaksaan," beber Rudi.
Rudi menambahkan, ada 3 orang saksi yang dihadirkan BBHAR saat membuat laporan ke Gakkumdu. Kini, BBHAR masih menunggu tindaklanjut Gakkumdu untuk memanggil pelaku pembakaran.
"Sekarang kami sedang menunggu proses di Gakkumdu. Dari informasi yang kami terima dari warga, pelaku ini memang dikenal arogan," pungkasnya.