free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Ribuan Alat Peraga Kampanye Langgar Aturan di Kota Malang Segera Ditertibkan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

25 - Jan - 2024, 02:16

Placeholder
Ketua Bawaslu Kota Malang Muhammad Arifudin.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang menjadwalkan untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) dalam waktu dekat. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkaian proses pengawasan selama masa tahapan kampanye pada Pemilu 2024 ini. 

Ketua Bawaslu Kota Malang Muhammad Arifudin mengatakan, per Rabu (24/1/2024) siang ini, tercatat sudah ada lebih dari 1.400 APK yang melanggar dan bakal segera dilakukan penertiban.  "Per hari ini yang kami catat sekitar 1.442 APK," ujar pria yang akrab disapa Arif ini. 

Baca Juga : Sampah Jadi Bahan Bakar Memasak di Tungku, Picu Kebakaran Dua Rumah di Malang

Adapun bentuk pelanggarannya  beragam. Termasuk  APK yang kondisinya sudah rusak dan keberadaannya dinilai mengganggu. Baik mengganggu pengendara atau mengganggu pejalan kaki. 

"Kemudian ada APK yang sudah mengganggu aktivitas lalu lintas, mengganggu aktivitas pejalan kaki. Itu yang kami tertibkan di situ," imbuh Arif. 

Selain itu, penertiban dilakukan untuk APK yang dipasang di lokasi yang tidak disebutkan dalam SK KPU Kota Malang 134 tahun 2023 tentang penetapan lokasi pemasangan APK. Dalam SK tersebut, diatur lokasi-lokasi yang boleh dipasang APK di setiap kecamatan. 

Rinciannya yakni Kecamatan Klojen 102 titik kawasan, Kecamatan Blimbing 64 titik kawasan, Kecamatan Kedungkandang 61 titik kawasan, Kecamatan Sukun 97 titik kawasan, Kecamatan Lowokwaru 219 titik kawasan. 

"Bentuk pelanggarannya beberapa tempat gak sesuai dengan yang sudah di lokasi, kan sudah tahu ada titik likasi yang ditentukan oleh rekan-rekan KPU," terang Arif. 

Baca Juga : Viral Bikin Guyonan Seksis, Felix Seda Minta Maaf ke Najwa Shihab

Selanjutnya, dirinya akan segera melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hal itu dilakukan sebagai persiapan untuk pelaksanaan penertiban yang dijadwalkan akhir pekan. 

"Nanti eksekusinya antara sabtu atau minggu. Itu memang kami khususkan di waktu malam biar tidak mengganggu aktivitas lalu-lintas," pungkas Arif. 


Topik

Politik APK alat peraga kampanye APK melanggar Bawaslu Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy