free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

KPU Kota Malang Terus Sinkronisasi Jumlah Pemilih Tambahan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

23 - Jan - 2024, 02:21

Placeholder
Komisioner KPU Kota Malang, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nur Zaini Wikan Utomo.(Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Pendataan terhadap daftar pemilih tambahan (DPTb) terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang. Yakni DPTb yang berada di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Baik di Lapas Klas I Malang maupun di Lapas Klas IIA Malang. 

Data KPU Kota Malang menyebutkan bahwa sampai saat ini ada sebanyak 2.416 daftar pemilih tetap (DPT) di lingkungan Lapas yang akan menyalurkan hak suaranya nanti. Namun masih perlu dilakukan sinkronisasi data agar tak ada kesalahan jumlah.

Baca Juga : KPU Kota Batu Imbau Masyarakat Tidak Bagikan Surat Suara Bukan Bersumber KPU

Komisioner KPU Kota Malang, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nur Zaini Wikan Utomo mengatakan saat ini setidaknya ada 800 an data yang masih diseimbangkan.

“DPT yang ada di lapas sekitar kurang lebih 2.416 orang, tetapi yang keluar ada 611 orang, yang masuk sekitar 800 an. Kalau dihitung tidak seimbang antara yang keluar dan masuk, banyakan yang masuk. Setelah kami update kembali, dari 800 itu terpilah bahwa ada sekitar 300 an yang memang dia tidak masuk dalam DPT,” ujar Zaini.

Dirinya menyebut, dari 800 orang yang masuk dalam Lapas tersebut, 27 diantaranya tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Zaini, meyakini jika ratusan orang tersebut juga tidak mengikuti Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di tempat asal. 

“Tetapi informasi sementara dari 27 itu 24 sudah punya NIK. Nah itulah kami proses sebagai Daftar Pemilih tambahan (DPTb) nya,” imbuh Zaini. 

Untuk memastikan jumlah DPTb tersebut, KPU Kota Malang juga terus berkoordinasi dengan pihak Lapas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta kepolisian. Tujuannya, meskipun sedang menjalani masa tahanan, warga binaan tetap bisa menyalurkan hak suaranya pada 14 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga : Debat Calon Presiden dan Wakil Presiden

“Kami koordinasikan terus, paling tidak satu minggu itu dua sampai tiga kali, sebelum kita menetapkan berapa yang harus diproses DPTb," katanya. 

Rencananya dalam waktu dekat juga akan melakukan koordinasi terkait petunjuk teknis (juknis). "Besok baru akan kita koordinasikan lagi. Secara Petunjuk dan Teknis (Juknis), TPS yang ada di sekitar akan datang ke situ (Lapas). Makanya nanti kita data dulu, kita bagi TPS kita nanti berapa-berapanya,” pungkasnya. 


Topik

Politik KPU kota malang pemilih tambahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya