free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

PDIP Solo Minta Gibran Mundur dari Wali Kota, TKN Anggap Mengada-ngada

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

19 - Jan - 2024, 00:13

Placeholder
Sekretaris TKN Nusron Wahid. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Fraksi PDIP DPRD Solo menyarankan Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wali kota Solo lantaran dinilai sibuk berkampanye. Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming mengaku heran dengan usulan tersebut. TKN bahkan menganggap usulan itu mengada-ada.

"Apa indikasinya menurun itu? Memang selama ini ada perda yang terbengkalai? Bila ada perda, perda apa yang terbengkalai? Mengada-ngada aja itu," kata Sekretaris TKN Nusron Wahid kepada wartawan di Media Center TKN, Jalan Sriwijaya No 16, Kebayoran, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga : Jabatan Pj Wali Kota Batu Diperpanjang, Dewan Minta Segera Atasi Sampah

Menurut Nusron, saran tersebut muncul agar PDIP Solo dapat mendominasi di wilayah tersebut. Nusron pun meminta PDIP Solo membuktikan kinerja Gibran terganggu lantaran menjadi kandidat wakil presiden.

"Menurut saya, mengada-ada aja itu. Mengada-ada supaya Mas Gibran tidak kampanye ke mana-mana, terus dia kalau kemudian Mas Gibran mundur. Dia mau pencak silat menggunakan instrumen Solo dikuasai sendiri. Itu aja," kata Nusron.

"Kok, gimana itu, mengada-ada itu. Buktikan aja mana indikasi kalau ada terbengkalai itu. Tapi itu hanya politis aja itu. Biarin aja," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPRD Solo menyarankan Gibran mengundurkan diri sebagai wali kota. Mereka menilai aktivitas pemerintahan terganggu lantaran Gibran kerap cuti berkampanye.

Baca Juga : Hadiri HUT LVRI,  Pj Wali Kota Mojokerto: Veteran adalah Teladan Bagi Generasi Penerus Bangsa

Usulan itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP Solo Y.F. Sukasno. Diketahui, pejabat daerah yang menjadi calon presiden maupun calon wakil presiden tidak diharuskan mundur.

"Kalau menurut pendapat saya, cuti beberapa kali yang menyebabkan terganggunya aktivitas pemerintahan. Jadi, menurut saya  kalau ini tidak efektif, kan lebih baik Mas Wali (Gibran) mundur, walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur," kata Sukasno kepada awak media, Selasa (16/1).


Topik

Politik Gibran Rakabuming Raka Pilpres 2024 cawapres wali kota Solo Nusron Wahid PDI Perjuangan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy