free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Masih Banyak Pelanggar, Ini Sebab Skema Parkir Satu Sisi Jalan Semeru Belum Optimal

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

15 - Jan - 2024, 00:20

Placeholder
Aktivitas lalu-lintas di Jalan Semeru Kota Malang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Penataan parkir di Kota Malang masih terus menjadi perhatian. Pasalnya, melalui penataan parkir yang tepat, diyakini titik kemacetan di Kota Malang secara berangsur juga akan terurai. Salah satunya seperti di Jalan Semeru Kecamatan Klojen. 

Sejak awal tahun 2024 ini, titik parkir di Jalan Semeru diterapkan dengan skema satu sisi. Hal tersebut juga ditegaskan dengan rambu dilarang parkir yang juga telah terpasang. Namun sayangnya, masih ada pelanggar yang ditemukan. 

Baca Juga : Soroti Jalan Rusak di Lampung, Anies Dorong Pembangunan Jalan Non-Tol

Pantauan di lokasi, Jalan Semeru memang menjadi salah satu titik di Kota Malang dengan aktivitas lalu-lintas yang relatif tinggi. Aktivitas parkir pun memang kerap ditemui menimbulkan kemacetan lalu-lintas. 

Pemasangan rambu larangan parkir itu pun ternyata sepertinya tak banyak diindahkan oleh pengendara. Termasuk sejumlah oknum juru parkir (jukir) yang beberapa kali kedapatan turut melanggar, dengan memakirkan kendaraan di area larangan parkir. 

"Ini sudah direalisasikan dan seharusnya sudah tidak ada yang parkir disitu. Hasil pengamatan, memang masih ada satu atau dua pelanggaran, tapi tidak sebanyak dulu," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra, Minggu (14/1/2024).

Pria yang akrab disapa Jaya ini mengatakan, secara umum ada dua hal yang membuat skema parkir satu sisi ini masih belum 100 persen terlaksana dengan baik. Yakni oknum jukir yang curi-curi kesempatan dan perilaku pengendara sendiri. 

"Nah ketika ditegur, alasan mereka cuma sebentar atau tidak kebagian tempat. Ini alasan klasik. Jukir juga kita berikan sosialisasi agar patuh dan tidak mengarahkan pengendara ke tempat yang dilarang," jelas Jaya.

Namun, tak bisa dipungkiri bahwa pihak Dishub Kota Malang memberikan fasilitasi parkir di lokasi yang dilarang saat waktu-waktu tertentu. Seperti di Gereja yang berada di Jalan Bromo yang tak jauh dari kawasan Jalan Semeru dan Kayutangan.

Baca Juga : Pasar Comboran Baru Akan Dilengkapi Akses Motor ke Lantai Dua

"Kebetulan disana ada gereja. Yang ingin beribadah masih kita fasilitasi," imbuh Jaya.

Tak segan-segan jika pengendara dan jukir tetap membandel tak mau mengikuti aturan yang ada, Dishub Kota Malang siap bertindak tegas. Sewaktu-waktu, lanjut Widjaja, pihaknya akan melakukan operasi parkir dan menyasar kawasan Jalan Semeru, Kota Malang.

Nantinya, jika masih ada temuan parkir liar, untuk kendaraan roda dua akan langsung diangkut dan roda empat akan dilakukan penggembokan. Seperti pada operasi-operasi yang telah digelar sebelumnya. 

"Kita segera lakukan untuk memberikan sock teraphy. Jika kita ingatkan tetap saja, akan kita tindak tegas," pungkas Jaya.


Topik

Pemerintahan Kota malang parkir kota malang Widjaja Saleh putra



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya