free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Masih 6,5%, Sosialisasi IKD di Kota Malang Bakal Digencarkan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

07 - Jan - 2024, 01:35

Placeholder
Kepala Dispendukcapil Kota Malang Dahliana Lusi Ratnasari saat memantau langsung pelayanan aktivasi IKD.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang bakal terus menggencarkan sosialisasi terkait identitas kependudukan digital (IKD). Hal tersebut lantaran pada tahun 2023 lalu, dari jumlah warga yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk, tak lebih dari 10 persen yang telah ber IKD. 

Data Dispendukcapil Kota Malang menyebutkan, dari sekitar 600 ribu warga yang sudah ber KTP, jumlah yang telah melakukan aktivasi IKD hanya 39 ribu warga. Atau, jika dipersentase hanya 6,5 persen dari jumlah warga yang telah memiliki KTP. 

Baca Juga : Tentukan Penerima BLT Desa, Pemdes Bendilwungu Gelar Musyawarah Desa Khusus

Menurut Kepala Dispendukcapil Kota Malang Dahliana Lusi Ratnasari, capaian dengan jumlah tersebut tentu terbilang sangat minim. Pasalnya, jumlah tersebut didapat saat berproses selama satu tahun sepanjang 2023 lalu. 

“Untuk sekarang ini jumlah itu masih kecil sekali karena itu sudah mulai satu tahun berjalan. Data itu per 31 Desember 2023. Dari wajib ber KTP 600 ribu yang terdaftar masih 39 ribu, sangat kecil,” ujar wanita yang akrab disapa Lusi ini. 

Lusi mengaku bahwa sebenarnya Dispendukcapil Kota Malang telah melakukan berbagai upaya. Mulai dari mengirimkan surat ke berbagai intansi terkait dukungan untuk penggunaan aplikasi IKD. Hingga menemui Pj Wali Kota Malang untuk menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait dengan IKD. 

“Kami sebetulnya sudah kemana mana, cuma mungkin sosialisasinya yang kurang. Makanya kita kemarin juga menghadap pada Pak Pj Wali Kota untuk meminta dukungan. Sehingga terbit SE khusus ASN dan Non ASN. Kami juga sudah bergerak ke Perbankan hingga ke RS,” terang Lusi. 

Untuk itu, dirinya berharap agar masyarakat Kota Malang juga dapat secara pro aktif melakukan aktivasi IKD. Apalagi prosesnya juga terbilang mudah dan relatif cepat. Masyarakat bisa melakukannya di kantor kelurahan masing-masing. Selain itu juga ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Merdeka. 

Baca Juga : Kabupaten Malang Penuhi Kebutuhan Pangan 30 Persen Wilayah Jatim

“Untuk keluarga yang belum mempunyai KTP Digital bisa langsung datang ke kelurahan. Bisa juga datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) atau ke kantor Disdukcapil juga bisa,” jelas Lusi. 

Dirinya menegaskan bahwa IKD tersebut bukan untuk menggantikan e-KTP, namun untuk lebih melengkapi. Sebab, di dalam IKD tersebut juga ada beberapa dokumen catatan sipil lainnya, sehingga bukan hanya KTP Digital saja. Hal itu dinilai perlu dilakukan mengingat bahwa saat ini era digitalisasi semakin marak.

“IKD memiliki beberapa keunggulan dan lebih aman. Kemudian mendigitalkan seluruh dokumen administrasi kependudukan. Misalnya ada perubahan pindahan dari Lowokwaru ke Blimbing, nah itu di KTP digitalnya nanti otomatis. Jadi sudah tidak perlu menggunakan PDF, kemudian juga akta yang sudah ber barcode otomatis masuk juga,” pungkas Lusi. 


Topik

Pemerintahan dispendukcapil kota malang identitas kartu digital ikd warga kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana