JATIMTIMES - Meningkat dari tahun 2022, Angka kasus narkotika di wilayah Kabupaten Situbondo, pada tahun 2023 mengalami peningkatan 6 kasus dengan jumlah pelaku lebih banyak 10 orang, hal tersebut dikatakan Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto saat Press Realese akhir tahun 2023 yang digelar di Mapolres Situbondo pada Jumat (29/12/2023).
AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyampaikan pada tahun 2023 Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 50 kasus dengan tersangka 62 orang dengan barang bukti sabu seberat 245,25 gram, dan 45,413 butir okerbaya.
Baca Juga : Lulus Penilaian Pimpinan, 46 Anggota Polres Situbondo Naik Pangkat
"Sementara di tahun sebelumnya yaitu 2022, petugas Satresnarkoba Polres Situbondo, hanya berhasil mengungkap 44 kasus narkotika dan 52 orang tersangka, dengan barang bukti sabu seberat 159,23 gram, dan barang bukti okerbaya sebanyak 17.527 butir," ujarnya.
Lebih lanjut, Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, meningkatnya hasil tangkapan kasus narkotika di Situbondo selama tahun 2023 ini tidak lepas dari kerja keras para anggota Satresnarkoba Polres Situbondo dalam menekan peredaran narkoba jenis sabu dan okerbaya di wilayah Situbondo.
"Meningkatkatnya kasus narkotika ini karena Kabupaten Situbondo merupakan tempat transit penyebaran narkotika ke Bali dan beberapa pulau lainnya," bebernya.
Selain itu, Kapolres Situbondo juga mengungkapkan, untuk menekan peredaran narkotika di Situbondo, pihaknya telah mendirikan kampung bebas narkoba (KBN) yang ditempatkan di Kecamatan Besuki.
Baca Juga : 77 Orang Direhabilitasi Tahun 2023, BNN Kota Batu Waspadai Momen Pergantian Tahun
"Selanjutnya juga akan terus disosialisasi ke beberapa sekolah dan kelompok masyarakat, terkait bahaya narkoba jenis sabu dan okerbaya, serta dampak hukumnya," pungkasnya.