free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pj Wali Kota Malang Ingatkan Perusahaan untuk Tuntaskan Kewajiban CSR

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

24 - Dec - 2023, 02:55

Placeholder
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengingatkan perusahaan atau pengusaha yang menjalankan bisnisnya di Kota Malang agar bisa menuntaskan tanggung jawab sosial perusahaan (TSP).  Atau yang biasa juga disebut dengan corporate social responsibility (CSR). 

Menurut Wahyu, jika mengacu pada ketentuan dan peraturan yang ada, CSR merupakan kewajiban perusahaan untuk dipenuhi, terutama kepada lingkungan sekitar. Sebuah perusahaan harus menyisihkan sebagian keuntungannya untuk digunakan kepentingan publik. 

Baca Juga : Revitalisasi Pasar Sapi Dimoro Rampung Akhir Desember, Pemkot Blitar Siap Dongkrak Ekonomi Lokal

"Kita mengingatkan, karena kan ini ada kewajiban dari mereka. Kalau mereka gak sesuai dengan persentasenya, nanti kita akan laporkan karena kan ada audit perusahaan," tegas Wahyu belum lama ini. 

Dalam hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga berupaya untuk memfasilitasi penyaluran TSP yang menjadi kewajiban perusahaan. Hal tersebut salah satunya dilakukan dengan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) TSP. 

"Kita menyinkronkan keinginan CSR (perusahaan) itu berupa apa, usulannya seperti apa. Nah itu kita hubungkan dan sinkronkan melalui Musrenbang TSP," jelas Wahyu. 

Saat ini, masih ada setidaknya 3.201 usulan yang sudah terhimpun dalam sejumlah tahapan musrenbang. Ke-3.201 usulan tersebut saat ini masih belum terakomodasi oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  Kota Malang maupun Provinsi Jawa Timur  serta APBN. 

"Jumlahnya ada 3.201 (usulan) itu kita sampaikan kepada mereka (perusahaan). Nah nanti akan kita akan apresiasi agar mereka juga bisa sama-sama menaruh perhatian untuk pembangunan yang ada di Kota Malang," terang Wahyu. 

Sementara itu, masih banyaknya usulan yang belum terakomodasi tersebut lantaran terbatasnya APBD Kota Malang. Sebab, proses realisasinya tentu harus memperhatikan skala prioritas. Untuk itulah, usulan-usulan tersebut coba ditawarkan kepada perusahaan. 

Baca Juga : 2 Kali Terjadi Penundaan Cetak, KPU Kabupaten Blitar Bersiap Terima 4,8 Juta Surat Suara Pemilu

"Nah dengan keterbatasan ini, kami berharap dengan tanggung jawab sosial perusahaan ini bisa diwujudkan untuk memfasilitasi keinginan-keinginan masyarakat yang sudah kita tampung dalam musrenbang," ucap Wahyu. 

Sementara itu, catatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, saat ini tak lebih dari 10 persen perusahaan di Kota Malang yang telah menuntaskan TSP-nya. Namun, hal itu bukan karena tak dilakukan, melainkan TSP yang dilakukan terkadang juga ada yang tidak tercatat. 

"Biasanya itu ada perusahaan yang secara mandiri melakukan program langsung di lingkungannya. Itu dianggap sebagai penyaluran TSP atau CSR. Hanya, mungkin agar bisa diberitahukan, agar bisa tercatat. Atau mungkin bisa disinkronkan dengan usulan yang sudah dihimpun untuk dapat difasilitasi," ujar Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu. 


Topik

Pemerintahan CSR Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat perusahaan Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy