JATIMTIMES - Proses pencetakan surat suara Pemilu 2024 untuk Kabupaten Blitar, Jawa Timur, akhirnya dimulai setelah mengalami dua kali penundaan. Sebanyak 4,8 juta lebih lembar surat suara ditargetkan untuk mencakup Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 970 ribu orang di wilayah tersebut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, Hadi Santosa, menjelaskan bahwa proses pencetakan sempat terhenti dua kali. Penundaan pertama terjadi pada tanggal 14 Desember karena adanya sengketa di luar Blitar yang memaksa KPU untuk menghentikan sementara proses pencetakan.
Baca Juga : Prabowo hingga Analis Politik Puji Aksi Panggung Gibran di Debat Cawapres
Usai dihentikan oleh KPU RI, proses pencetakan kembali dijadwalkan pada tanggal 20 Desember, namun mesin percetakan dari penyedia mengalami masalah teknis. Ini mengakibatkan proses pencetakan surat suara untuk Kabupaten Blitar harus ditunda lagi.
Setelah melakukan perbaikan selama satu hari, pihak penyedia berkomitmen untuk memulai pencetakan pada Sabtu, 23 Desember 2023. Total surat suara yang direncanakan dicetak melebihi 4,8 juta lembar untuk mencukupi kebutuhan DPT Kabupaten Blitar.
“Mesin percetakan memiliki kapasitas untuk menghasilkan 20 ribu lembar surat suara dalam waktu satu jam. Setelah proses pencetakan selesai, surat suara akan dikirim ke KPU Kabupaten Blitar secara bertahap dalam beberapa tahap pengiriman,” jelas Hadi.
Jadwal pengiriman ini diatur untuk dilaksanakan pada tanggal 25, 26, dan 28 Desember, serta pada 31 Desember dan 3 Januari, yang merupakan tahap akhir pengiriman khusus untuk surat suara calon DPRD Provinsi.
Baca Juga : Akademisi FISIP UB: Ketiga Cawapres Miliki Keunggulan Masing-Masing
“KPU Kabupaten Blitar sangat mengharapkan agar proses pencetakan berjalan lancar tanpa adanya hambatan teknis sehingga surat suara dapat segera dikirim. Pasalnya, proses selanjutnya seperti sortir dan lipat surat suara memerlukan waktu yang cukup lama untuk dipersiapkan dengan baik,” pungkas Hadi.