JATIMTIMES - Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan masih terus menyuarakan praktik orang dalam atau ordal dalam kampanyenya. Termasuk saat menghadiri diskusi santai dengan ratusan penyandang disabilitas se-Jabodetabek di Islamic Centre Kota Bekasi, Jumat (15/12/2023).
Anies menilai, cara ordal untuk merekrut orang pada jabatan atau posisi tertentu sudah jamak terjadi di seluruh Indonesia.
Baca Juga : Kritik Venue Debat Pilpres Tanpa AC, Gerindra Usul Format Town Hall Meeting
"Jadi, fenomena ordal ini bukan satu, fenomena ordal ini ada di mana-mana. Itu artinya apa yang terjadi, ordal membuat orang tak berprestasi mendapatkan posisi. Ordal membuat orang-orang yang, karena koneksi bisa dapat posisi," kata Anies.
Anies mengatakan proses meritokrasi harus segera diterapkan di seluruh Indonesia. Artinya, penempatan seseorang pada posisi tertentu harus berdasarkan keahlian atau seleksi prestasi.
Lebih lanjut, Anies mengatakan maraknya modus ordal terjadi karena fenomena meritokrasi di Indonesia kini sudah tergeser dengan orang-orang yang punya koneksi untuk dapat promosi dan posisi.
"Menghentikannya (fenomena ordal) dari mana? dari puncak. Kalau yang puncak berhenti mempraktikkan, maka ke bawah mereka bilang ya negeri ini diatur pakai prestasi, pakai meritokrasi. Tetapi kalau yang di puncak itu mempraktikkan ordal, maka yang ke bawah, seperti yang saya bilang dalam debat, wong di Jakarta saja pakai ordal apalagi kami," ujar Anies.
Anies sebelumnya sempat menyinggung soal fenomena ordal dalam debat capres perdana, Selasa, (12/12/2023).
Anies Baswedan memberikan pernyataan untuk pasangan Prabowo-Gibran. Capres nomor urut 01 itu menyinggung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres-cawapres. Putusan MK tersebut menjadi jalan mulus bagi Gibran Rakabuming anak Presiden Jokowi maju sebagai cawapres.
Baca Juga : Bawaslu Kota Blitar Bertindak Tegas, Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Jalan Protokol
Namun, putusan tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena ada konflik kepentingan. Anies menyebut ini sebagai fenomena ordal (orang dalam) dan hilangnya meritokrasi.
Menurutnya, fenomena ordal telah diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Ia mengecam fenomena ini menjadi sesuatu yang menyebalkan.
“Mau ikut kesebelasan ada ordal-nya, mau jadi guru ada ordal, mau daftar sekolah ada ordal, mau dapat tiket konser ada ordal. Ada Ordal di mana-mana yang membuat meritokratik tidak berjalan, yang membuat etika luntur,” ujar Anies.